Waspadai Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI ke-80: Ancaman Simbolik terhadap Nasionalisme?
I Putu Suyatra• Senin, 4 Agustus 2025 | 14:18 WIB
ilustrasi
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, publik dihebohkan dengan tren viral pengibaran bendera bajak laut One Piece di berbagai daerah. Fenomena ini marak terlihat terutama di kendaraan besar seperti truk, dan memunculkan kekhawatiran serius akan menurunnya rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda.
Simbol Jolly Roger, yakni bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami dari anime One Piece, memang populer sebagai ikon budaya pop. Namun, ketika dikibarkan berdekatan atau bahkan menggantikan posisi bendera Merah Putih dalam konteks sakral seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI, tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk penyimpangan simbolik yang sangat membahayakan.
Simbol Fiksi yang Menyaingi Bendera Negara?
Dalam narasi fiksinya, bendera bajak laut One Piece melambangkan perlawanan terhadap sistem yang menindas. Namun, di dunia nyata, terutama dalam konteks kenegaraan, simbol tersebut tidak memiliki tempat berdampingan dengan lambang negara. Penggunaan simbol asing dalam perayaan kemerdekaan nasional berisiko mengaburkan makna perjuangan dan mengancam kesucian simbol Merah Putih.
Tanggapan DPR: Ini Bukan Sekadar Tren
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa lembaga intelijen telah memantau pergerakan sistematis di balik maraknya simbol non-negara ini. Ia menyebut bahwa pengibaran bendera bajak laut menjelang 17 Agustus bukan hal sepele. Bahkan, hal ini dapat menjadi instrumen untuk mengganggu persatuan nasional dan stabilitas bangsa.
Dasco menekankan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 seharusnya menjadi momen pemersatu, bukan dimanfaatkan untuk mempromosikan simbol fiksi yang berpotensi menciptakan disonansi ideologis di tengah masyarakat.
Fraksi Golkar: Ada Unsur Provokasi dan Pelecehan Simbol Negara
Firman Soebagyo, Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI, mengecam keras tren tersebut. Ia menyebutnya sebagai provokasi yang terstruktur yang berpotensi menjatuhkan wibawa negara. Menurutnya, pengibaran bendera Jolly Roger menjelang HUT RI mengandung unsur manipulasi sosial, bukan sekadar ekspresi kreatif semata.
Firman mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak, termasuk menindak pelaku dan melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi tren ini. Ia menyebut tindakan ini bisa dikategorikan sebagai makar simbolik, karena merendahkan simbol negara dalam ruang publik.
Perspektif Sosiologis: Krisis Identitas dan Minimnya Literasi Digital
Garlika Martanegara, sosiolog dari Universitas Parahyangan, menyampaikan bahwa tren ini mencerminkan rendahnya literasi simbol dan nasionalisme, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menyoroti absennya pendidikan karakter dan penanaman nilai-nilai kebangsaan dalam kurikulum sekolah saat ini.
Menurutnya, generasi digital saat ini mudah terpancing oleh tren media sosial tanpa memahami makna simbol di baliknya. Ketika bendera bajak laut One Piece dianggap sebagai simbol kebebasan, hal itu bisa dengan cepat disalahartikan sebagai bentuk pemberontakan positif—padahal dalam konteks kenegaraan, sangat bertentangan.
Konteks Hukum: Simbol Asing Tak Boleh Menyamai Simbol Negara
Dalam kerangka hukum Indonesia, Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 melarang tindakan yang menghina atau menyamakan kedudukan simbol negara dengan simbol lain. Pengibaran bendera bajak laut bersamaan dengan Merah Putih dalam peringatan 17 Agustus sangat berpotensi menabrak norma ini.
Perlu dipahami bahwa simbol negara memiliki nilai historis, ideologis, dan emosional yang tidak bisa disamakan dengan ikon pop culture. Bendera Merah Putih bukan sekadar kain, melainkan simbol perjuangan, darah, dan nyawa para pahlawan bangsa.
Momen Sakral, Simbol Sakral
Momentum HUT ke-80 RI harus dijaga sebagai momen nasional yang menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Mengibarkan simbol fiksi seperti Jolly Roger dalam perayaan resmi adalah tindakan keliru yang dapat menciptakan krisis identitas nasional.
Oleh karena itu, semua elemen bangsa—pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, pendidik, dan media—harus bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga kehormatan simbol negara dan menguatkan rasa cinta tanah air, khususnya di kalangan generasi muda.
Mari Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera Bajak Laut
Saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tiba, pastikan hanya bendera Merah Putih yang berkibar di halaman rumah, kendaraan, dan tempat publik. Stop ikut-ikutan tren bendera bajak laut One Piece yang justru berpotensi mengaburkan nilai-nilai nasionalisme. ***