Fenomena Bendera Bajak Laut: Ancaman Terhadap Nilai-Nilai Kemerdekaan Indonesia
I Putu Suyatra• Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:48 WIB
Pasek Suardika Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece
Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh rakyat Indonesia merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai momen reflektif atas perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari penjajah. Momentum ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan Indonesia diraih melalui pengorbanan jiwa, raga, darah, dan air mata.
Namun, di tengah semangat nasionalisme menjelang peringatan HUT RI ke-80, muncul fenomena yang meresahkan: pengibaran bendera bajak laut di ruang publik. Simbol asing ini dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai luhur perjuangan bangsa.
Pengibaran Bendera Bajak Laut Dikecam Wakil Ketua DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keprihatinannya atas maraknya simbol Jolly Roger atau bendera bajak laut yang dikibarkan menjelang Hari Kemerdekaan. Menurutnya, dalam konteks kemerdekaan, hanya bendera Merah Putih yang patut dikibarkan sebagai simbol persatuan dan perjuangan bangsa Indonesia.
Ia menegaskan, penggunaan simbol asing seperti bendera bajak laut dapat mengaburkan makna perjuangan dan nilai-nilai kebangsaan yang seharusnya ditanamkan dalam peringatan hari bersejarah ini.
Simbol Kekerasan dan Perompakan, Bukan Kebebasan
Bendera bajak laut, yang menampilkan tengkorak dan tulang bersilang, pada dasarnya merupakan simbol kekerasan, perompakan, dan pelanggaran hukum. Dalam sejarahnya, simbol ini digunakan oleh kelompok kriminal laut untuk menakut-nakuti musuh dan mengintimidasi korban.
Berbeda dengan simbol nasional yang sarat makna persatuan dan keberanian, bendera bajak laut justru menyimbolkan anarkisme dan kejahatan yang tidak memiliki tempat dalam konteks perayaan kemerdekaan.
Penyimpangan Makna Kemerdekaan
Kemerdekaan Indonesia bukan diperjuangkan oleh kekuatan destruktif, melainkan oleh semangat keadilan sosial, kemanusiaan, dan cita-cita kolektif bangsa. Para pahlawan kita berjuang demi kedaulatan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi seperti halnya bajak laut.
Karena itu, menjadikan bendera bajak laut sebagai simbol perayaan kemerdekaan adalah bentuk penyimpangan sejarah dan penghinaan terhadap nilai-nilai yang telah diperjuangkan bangsa ini.
Nilai-Nilai Kemerdekaan dalam UUD 1945
Dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa kemerdekaan Indonesia berlandaskan pada semangat kemanusiaan yang adil dan beradab, serta komitmen terhadap perdamaian abadi dan keadilan sosial. Nilai-nilai seperti nasionalisme, gotong royong, dan pengorbanan diri merupakan fondasi utama yang membentuk identitas bangsa.
Dengan demikian, penggunaan simbol bajak laut dalam konteks perayaan nasional bertentangan dengan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.
Kebebasan Berekspresi Bukan Tanpa Batas
Sebagian pihak mungkin berdalih bahwa pengibaran bendera bajak laut adalah bentuk kebebasan berekspresi. Namun, dalam sistem demokrasi Pancasila, kebebasan tersebut tidak bersifat absolut. Ekspresi publik harus tetap menghormati norma hukum, nilai budaya, dan simbol-simbol kenegaraan.
Menko Polhukam Budi Gunawan bahkan menilai tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi yang menurunkan kewibawaan Merah Putih. Sesuai UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1), setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.
Peringatan dari Tokoh Politik
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa pengibaran bendera bajak laut bukanlah tindakan kreatif, melainkan distorsi sejarah dan penyimpangan nilai-nilai ideologis. Jika masyarakat bebas menafsirkan makna kemerdekaan seenaknya, maka arah perjuangan bangsa akan kabur dan tergerus oleh simbolisme asing yang tidak kontekstual.
Edukasi Simbol dan Peran Generasi Muda
Perlu adanya edukasi kepada generasi muda mengenai sejarah nasional dan makna simbolik perjuangan bangsa. Dunia pendidikan harus berperan aktif mengajarkan mana simbol yang pantas diteladani dan mana yang perlu dihindari dalam konteks perayaan kenegaraan.
Simbol-simbol yang digunakan dalam perayaan 17 Agustus seharusnya mencerminkan semangat nasionalisme, persatuan, dan perjuangan kolektif. Bukan ketakutan, kekerasan, atau budaya asing yang menyesatkan.
Perayaan Kemerdekaan Harus Dijaga Kesuciannya
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen sakral yang wajib dijaga dari segala bentuk penyimpangan simbolik. Pengibaran bendera asing seperti bendera bajak laut bukan hanya tidak relevan, tetapi juga melecehkan perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan bangsa.
Kemerdekaan bukan tentang kebebasan tanpa batas, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa: negara yang adil, makmur, beradab, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan persatuan. ***
Oleh: Achmad Ramdani (Penulis adalah Pengamat Keamanan Nasional)