Fenomena Bendera Bajak Laut One Piece Dinilai Rusak Kesakralan HUT RI ke-80
I Putu Suyatra• Minggu, 10 Agustus 2025 | 00:03 WIB
Marak pengibaran bendera One Piece jelang HUT ke-80 RI
Bulan Agustus selalu menjadi momen sakral bagi bangsa Indonesia. Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan penghormatan terhadap darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan. Namun, menjelang HUT RI ke-80, muncul fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece yang viral di media sosial, memicu perdebatan soal etika dan nasionalisme.
Anggota DPR: Merah Putih Harus Tetap Jadi Simbol Utama
Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Tubagus Hasanuddin, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait pengibaran bendera fiksi tersebut, terutama jika dilakukan pada 17 Agustus. Menurutnya, Bendera Merah Putih adalah simbol negara yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU Nomor 24 Tahun 2009 yang mewajibkan pengibaran bendera negara pada momen kemerdekaan.
Ia menegaskan bahwa mengganti atau menyandingkan Merah Putih dengan simbol fiksi tidak hanya tidak etis, tetapi juga berpotensi menodai makna kemerdekaan dan kewibawaan bangsa. Kritik terhadap pemerintah, kata Hasanuddin, seharusnya disampaikan melalui jalur yang sah dan substansial, bukan lewat simbol yang membingungkan publik.
Menko Polkam: Bentuk Provokasi Simbolik
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, juga menilai bahwa pengibaran bendera One Piece bersanding dengan Merah Putih adalah bentuk provokasi simbolik yang dapat merendahkan martabat bendera nasional. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus tetap berada dalam koridor hukum, sesuai UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1).
Pemerintah, lanjut Budi Gunawan, tidak akan mentoleransi tindakan yang mengaburkan nilai kebangsaan, apalagi di momen sakral seperti Hari Kemerdekaan. Pelanggaran terhadap lambang negara dapat dijatuhi sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 66 undang-undang yang sama.
Pandangan Wamenaker: Ekspresi Generasi Muda Perlu Difasilitasi
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel), punya pandangan berbeda. Ia menilai pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi kekecewaan generasi muda yang menginginkan keadilan, solidaritas, dan perubahan. Meski demikian, Noel mengakui bahwa simbol fiksi tidak boleh menggantikan atau sejajar dengan Bendera Merah Putih, terutama pada peringatan kemerdekaan.
Noel menekankan bahwa aspirasi kaum muda perlu dihargai, tetapi tetap harus sesuai konstitusi dan norma kebangsaan. Merah Putih bukan sekadar penanda administratif, melainkan lambang historis dan spiritual dari identitas bangsa.
Menjaga Nasionalisme di Era Budaya Populer
Fenomena ini menunjukkan tantangan menjaga nilai kebangsaan di tengah derasnya budaya populer. Saluran kritik dan kreativitas memang terbuka lebar di era demokrasi, namun harus diarahkan ke bentuk yang konstruktif, edukatif, dan menghormati simbol negara.
Menjelang HUT ke-80 RI, pemerintah menegaskan perlunya menjaga kehormatan Merah Putih sambil merangkul generasi muda lewat dialog. Semangat kemerdekaan harus diwujudkan tidak hanya lewat upacara, tetapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari yang mencerminkan cinta tanah air.
Mari kita sambut momen kemerdekaan dengan penuh hormat terhadap Bendera Merah Putih, menghindari tindakan yang dapat menodai kesakralannya, dan terus melanjutkan cita-cita bangsa dengan semangat nasionalisme yang kokoh. ***
Oleh: Andika Surya Damadewa – Pengamat Hukum dan Keamanan Nasional