Moderasi beragama, yang berlandaskan pada sikap toleransi, keseimbangan, dan penghargaan terhadap perbedaan, merupakan kunci utama membangun peradaban bangsa yang damai.
Dalam bidang pendidikan, terutama pendidikan seni keagamaan, isu ini memiliki relevansi yang sangat kuat. Seni keagamaan bukan hanya media ekspresi estetis, tetapi juga instrumen komunikasi spiritual dan kultural.
Melalui seni, nilai-nilai agama dapat dikemas dalam bentuk yang indah, menyentuh, sekaligus mudah diterima lintas generasi dan lintas budaya. Di sinilah pendidikan seni keagamaan memiliki ruang strategis untuk menanamkan nilai moderasi beragama kepada generasi muda.
Seni dalam agama Hindu di Bali, misalnya, selalu bersifat holistik—menyatukan estetika, etika, dan spiritualitas. Tari wali di pura, nyanyian kidung, ukiran pada arsitektur suci, hingga upacara yadnya, semuanya sarat simbol yang mengekspresikan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Namun, yang sering terlupakan adalah fungsi seni keagamaan sebagai jembatan antarumat beragama dan antarbudaya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Karangasem Lakukan Sidak Proyek Rehabilitasi Kamar Jenazah RSUD Karangasem
Seni mampu melintasi sekat-sekat sosial yang kaku. Pertunjukan seni keagamaan yang terbuka bagi publik sering kali menjadi ruang perjumpaan, di mana umat dari agama lain dapat mengapresiasi keindahan tanpa merasa terancam keyakinannya. Di titik inilah seni keagamaan dapat dimaknai sebagai sarana diplomasi budaya untuk menumbuhkan kesadaran bahwa agama tidak seharusnya memisahkan, melainkan merangkul perbedaan.
Sebagai dosen di Prodi Seni Budaya dan Keagamaan Hindu, saya meyakini bahwa pendidikan tidak sekadar mentransfer pengetahuan, melainkan juga menanamkan karakter. Maka, ketika kita mengajarkan seni keagamaan, kita tidak hanya berbicara tentang teknik menari, menembang, atau memahat, tetapi juga tentang nilai yang terkandung di dalamnya. Pendidikan seni keagamaan dapat diarahkan untuk menumbuhkan sikap moderat dengan berbagai strategi.
Salah satunya adalah mengintegrasikan nilai lintas agama dan budaya. Seni keagamaan Hindu, misalnya, dapat dipertemukan dengan tradisi seni agama lain dalam kerangka dialog budaya. Perbandingan antara tembang keagamaan Hindu dengan kidung gereja atau shalawat Islam membuka wawasan mahasiswa bahwa seni religius di berbagai agama selalu mengedepankan keindahan dan pesan moral universal.
Selain itu, penting untuk menekankan nilai estetika universal dalam pembelajaran seni. Keindahan adalah bahasa bersama yang tidak terbatas pada umat tertentu, melainkan bisa dinikmati oleh siapa saja.
Baca Juga: Hujan Deras, Kuta Utara Banjir Lagi: Kini Berawa Ikut Tergenang
Dengan demikian, mahasiswa dilatih untuk menghargai tradisi lain tanpa kehilangan identitas budayanya. Tidak kalah penting, praktik seni keagamaan dapat dijadikan laboratorium empati. Saat mahasiswa diajak menciptakan karya seni yang bertema kerukunan, toleransi, atau harmoni kosmos, mereka sejatinya sedang menginternalisasi nilai moderasi melalui proses kreatif.
Namun, implementasi moderasi beragama dalam pendidikan seni keagamaan tentu tidak lepas dari tantangan. Komersialisasi seni menjadi salah satu masalah besar. Seni yang awalnya sakral kini kerap direduksi menjadi tontonan hiburan yang mengutamakan keuntungan ekonomi. Jika tidak disikapi bijak, makna spiritual dan nilai moderasi yang terkandung di dalamnya bisa hilang.
Tantangan lain adalah radikalisme dan polarisasi sosial. Di tengah menguatnya paham eksklusif, seni keagamaan berisiko dimonopoli oleh tafsir sempit. Jika seni hanya dipandang sebagai milik satu kelompok, maka potensinya sebagai jembatan moderasi akan terkikis.
Selain itu, masih banyak lembaga pendidikan yang terlalu menekankan aspek teknis seni keagamaan tanpa menggali nilai sosial dan kultural di dalamnya, sehingga mahasiswa kurang memahami kedalaman makna dari seni yang mereka pelajari.
Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan strategi komprehensif. Kurikulum seni keagamaan harus menempatkan moderasi beragama sebagai kompetensi inti. Mata kuliah tidak cukup hanya berbasis keterampilan seni, tetapi juga perlu dilengkapi dengan kajian filsafat seni, sosiologi agama, dan etika keberagamaan. Perguruan tinggi juga perlu membangun jejaring kolaboratif lintas institusi, baik dengan lembaga pendidikan agama lain maupun komunitas seni lintas budaya.
Kolaborasi ini bukan sekadar pertukaran akademik, tetapi juga wujud nyata praktik moderasi. Selain itu, dosen dan mahasiswa harus menjadi teladan dalam menginternalisasi nilai moderasi. Dosen tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai model sikap terbuka, menghargai perbedaan, dan menjadikan seni sebagai media pengikat kerukunan.
Moderasi beragama dalam pendidikan seni keagamaan pada akhirnya bukan sekadar jargon akademik, melainkan panggilan moral dan spiritual. Seni yang lahir dari tradisi agama memiliki kekuatan untuk menyejukkan jiwa, memperindah peradaban, sekaligus merangkul perbedaan.
Di tengah dinamika zaman yang sarat fragmentasi, seni keagamaan dapat menjadi oase yang meneguhkan nilai toleransi dan kebersamaan. Melalui pendidikan seni keagamaan yang berbasis moderasi, kita tidak hanya mencetak seniman religius, tetapi juga melahirkan generasi yang beriman, berbudaya, dan berwawasan inklusif.
Inilah kontribusi nyata pendidikan seni keagamaan bagi Indonesia yang majemuk: memperkuat harmoni melalui keindahan, membangun persaudaraan melalui seni, dan meneguhkan perdamaian melalui moderasi. (*)
Oleh: I Kadek Abdhi Yasa, S.Pd.H, M.Pd
Penulis adalah Dosen Prodi Seni dan Budaya Keagamaan Hindu, Institut Mpu Kuturan
Editor : I Putu Mardika