Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Mengubah Ketergantungan Impor BBM Menjadi Swasembada: Peran Kunci Energi Terbarukan

I Putu Suyatra • Rabu, 5 November 2025 | 21:09 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi
 

Pendahuluan: Mengapa Indonesia Harus Tinggalkan Impor BBM?

Ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM telah lama menjadi beban ganda: membebani anggaran negara dan membuat ketahanan energi nasional rentan terhadap gejolak pasar global. Dalam konteks strategis ini, Energi Terbarukan (EBT) hadir bukan sekadar solusi ramah lingkungan, tetapi sebagai peluang emas untuk memangkas drastis impor dan mempercepat swasembada energi nasional.

 

Strategi Blending: Langkah Konkret Pangkas Impor Energi

 

Pemerintah terus memperkuat langkah untuk menekan ketergantungan pada energi impor yang menggerus devisa. Salah satu strategi utama yang dipercepat implementasinya adalah kebijakan blending BBM, yaitu pencampuran bahan bakar fosil dengan sumber energi nabati seperti biodiesel dan etanol.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara tegas menyoroti besarnya impor energi Indonesia yang mencapai Rp520 triliun per tahun. Nilai fantastis ini berpotensi menguras devisa dan justru memperkaya negara lain. Oleh sebab itu, kebijakan blending dinilai sebagai langkah paling konkret untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat kemandirian energi nasional.

Bahlil mengungkapkan bahwa, sebagian kalangan pengusaha cenderung ingin mempertahankan praktik impor karena mendapatkan keuntungan dari sistem kuota. Namun, pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menekan ketergantungan impor energi, sejalan dengan arah kebijakan kemandirian energi dan hilirisasi nasional.

 

Dampak Nyata Biodiesel: Menuju Penghentian Impor Solar 2026

 

Bahlil menjelaskan bahwa sebelum adanya program biodiesel, Indonesia mengimpor sekitar 34 juta ton solar per tahun. Angka ini turun drastis menjadi hanya 4,9 juta barel per tahun setelah suksesnya penerapan B10 hingga B40.

Kini, pemerintah mencanangkan target ambisius: menghentikan total impor solar mulai tahun 2026. Caranya adalah dengan menerapkan mandatori penggunaan bahan bakar solar dengan campuran 50 persen bahan nabati, atau yang dikenal sebagai Biodiesel B50.

Program B50 akan menggantikan seluruh kebutuhan solar impor, sebuah langkah fundamental untuk mencapai kedaulatan energi nasional. Kementerian ESDM mencatat, pemanfaatan biodiesel selama 2020-2025 telah menghemat devisa hingga USD 40,71 miliar. Dengan penerapan B50 di tahun 2026, potensi penghematan tambahan diproyeksikan mencapai USD 10,84 miliar hanya dalam satu tahun.

 

???? Percepatan EBT: Fondasi Jangka Panjang Swasembada Energi

 

Selain bioenergi, percepatan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi langkah strategis lain menuju kemandirian energi nasional dan mengurangi kerentanan terhadap gejolak pasar global.

Penggunaan biodiesel yang signifikan membuktikan bahwa proyek EBT mampu meningkatkan kapasitas energi dalam negeri. Pemerintah juga mempercepat Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan menggenjot Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di berbagai daerah.

Pencapaian Penting dalam Pengembangan EBT (2025):

Direktur Manajemen Proyek dan EBT PT PLN, Suroso Isnandar, menegaskan bahwa PLN bertransformasi menjadi motor penggerak ekosistem energi hijau nasional. PLN telah menyiapkan peta jalan untuk mencapai target bauran EBT nasional sebesar 19-23 persen pada tahun 2030, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).

 

???? Investasi EBT: Membangun Ekosistem Kedaulatan Nasional

 

Investasi di sektor EBT harus dipandang sebagai peluang jangka panjang, bukan beban. Suroso meyakini EBT memiliki efek berganda, antara lain:

Kesimpulan:

Percepatan pengembangan Energi Terbarukan adalah kunci untuk keluar dari jebakan impor BBM yang berkepanjangan. Ini adalah keputusan politik dan moral untuk membangun ekosistem baru yang memperkuat kedaulatan nasional. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi lintas sektor, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi pemain utama energi hijau di kawasan, sekaligus mencapai swasembada energi yang berkelanjutan. ***

Oleh: Sjaichul Anwari (Pengamat Energi Terbarukan)

Editor : I Putu Suyatra