BALIEXPRESS.ID-Hari Pendidikan seharusnya menjadi ruang refleksi. Bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen untuk bertanya dengan jujur : apakah sistem pendidikan kita sudah berpihak pada masa depan generasi muda?
Hari ini, kita dihadapkan pada sebuah paradoks yang sulit diabaikan.
Di satu sisi, menurut pernyataan Badri Munir Sukoco, Indonesia setiap tahun meluluskan sekitar 490.000 sarjana kependidikan, tetapi hanya tersedia sekitar 20.000 lowongan guru dan fasilitator PAUD/TK. Artinya, ada sekitar 470.000 lulusan yang tidak terserap. Angka ini bukan sekadar statistic ia adalah potret kegamangan masa depan ratusan ribu anak muda.
Di sisi lain, realitas di lapangan justru menunjukkan kekurangan guru.
Ambil contoh di Buleleng. Pada awal 2026, kebutuhan guru ASN diperkirakan mencapai 1.056 hingga 1.134 orang, terutama di jenjang sekolah dasar. Banyak guru pensiun setiap tahun, tetapi pengangkatan tidak berjalan sebanding. Akibatnya, satu guru bisa menangani hingga 50 siswa dalam satu kelas jauh dari kondisi ideal pembelajaran.
Dampaknya langsung terasa pada kualitas pendidikan. Ketika satu kelas diisi melebihi kapasitas ideal, proses pembelajaran kehilangan esensinya. Guru tidak lagi memiliki ruang untuk memberi perhatian individual, interaksi menjadi terbatas, dan pembelajaran perlahan berubah menjadi sekadar rutinitas administratif. Dalam kondisi seperti ini, pendidikan tidak lagi hadir sebagai proses pembentukan manusia, melainkan sekadar pemenuhan kewajiban sistem.
Kondisi ini menjadi alarm keras bagi banyak pihak. Bagi mahasiswa yang sedang menempuh studi keguruan, ini adalah bayangan masa depan yang tidak pasti. Bagi para alumni, ini adalah kenyataan tentang sempitnya ruang pengabdian. Bagi siswa SMA/SMK yang sedang menentukan pilihan, ini menghadirkan keraguan untuk melangkah ke jurusan pendidikan. Bahkan bagi para profesional yang bercita-cita melanjutkan karier sebagai dosen keguruan, situasi ini menandakan bahwa ekosistem pendidikan belum sepenuhnya menjanjikan arah yang jelas.
Persoalan guru di Indonesia tidak bisa lagi disederhanakan sebagai kekurangan jumlah semata. Akar masalahnya justru terletak pada ketidaksinkronan antara distribusi, perencanaan, dan sistem rekrutmen. Guru ada, tetapi tidak berada di tempat yang membutuhkan. Lulusan terus bertambah, tetapi tidak terserap dengan tepat. Sementara sekolah di berbagai daerah tetap mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Baca Juga: Adi Arnawa Minta Dinas Pariwisata Kabupaten Badung Kembalikan Citra Pantai Kuta
Karena itu, langkah pertama yang mendesak adalah membangun “Satu Data Guru Nasional” yang terintegrasi dan real-time. Data yang ada saat ini masih terfragmentasi antara Dapodik, BPS, dan kebutuhan riil daerah belum sepenuhnya terhubung. Negara perlu memiliki dashboard nasional yang mampu memetakan jumlah guru aktif, proyeksi pensiun yang mencapai sekitar 70.000 per tahun, serta kebutuhan spesifik di setiap sekolah. Tanpa basis data yang kuat, kebijakan akan terus bersifat reaktif, bukan prediktif.
Selanjutnya, sistem rekrutmen guru harus diubah secara mendasar. Selama ini, rekrutmen cenderung mengikuti siklus anggaran, bukan kebutuhan nyata. Padahal, data sudah sangat jelas: puluhan ribu guru pensiun setiap tahun. Maka, rekrutmen seharusnya minimal setara dengan jumlah pensiun ditambah backlog kekurangan yang sudah ada. Dalam hal ini, pemerintah dapat mengoptimalkan skema berlapis ASN sebagai inti sistem, PPPK sebagai solusi fleksibel, serta kontrak daerah untuk kebutuhan jangka pendek. Tanpa perubahan ini, kekurangan guru akan terus berulang setiap tahun.
Langkah yang tidak kalah penting adalah menerapkan redistribusi guru secara nasional yang bersifat wajib, bukan sukarela. Data menunjukkan adanya ketimpangan dan kelebihan guru di satu wilayah serta kekurangan di wilayah lain. Tanpa kebijakan yang mengikat, redistribusi tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan mandatory redistribution yang disertai insentif nyata, seperti tunjangan daerah khusus, percepatan karier, serta prioritas dalam pengangkatan ASN tetap. Kebijakan ini bukan hanya soal pemerataan, tetapi juga tentang keadilan akses pendidikan.
Pada akhirnya, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menutup prodi keguruan, melainkan menata sistem secara menyeluruh. Ketika data terintegrasi, rekrutmen berbasis kebutuhan, pendidikan tinggi selaras dengan realitas, dan distribusi berjalan adil, maka persoalan yang selama ini terlihat rumit sebenarnya dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.
Baca Juga: Perkuat Nilai Spiritual, Kanwil Kemenag Bali Laksanakan Ngayah Wewalen di Pura Samuan Tiga
Mungkin, Hari Pendidikan tidak perlu selalu dirayakan dengan hal-hal besar. Cukup dengan keberanian untuk melihat kenyataan apa adanya, dan kesediaan untuk memperbaikinya secara perlahan. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang sistem, tetapi tentang keberpihakan. Apakah ia benar-benar hadir untuk masa depan generasi muda, atau justru meninggalkan mereka dalam ketidakpastian.
Selamat Hari Pendidikan. Semoga refleksi ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi awal dari perubahan yang lebih berpihak.
Oleh : I Gede Diyana Putra – Alumni Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Ganesha.
Editor : I Putu Mardika