Respons Susi tersebut disampaikan melalui akun twitternya yang juga menyertakan sebuah pemberitaan terkait pernyataan Luhut tersebut. Dalam cuitannya, Presiden Direktur PT ASI Pudjiastuti Marine Product itu menggunakan emoticon kaget dan tepok jidat.
Dikutip dari Disway, Luhut menjelaskan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam aturan itu, ekspor pasir laut yang sebelumnya dilarang selama kurang lebih 20 juta, kini telah diizinkan kembali. Dikatakan tidak merusak lingkungan, Luhut mengungkapkan, bahwa ekspor pasir laut itu demi pendalaman alur. Karena kalau tidak, laut akan makin dangkal.
Sebelumnya, Susi berharap Presiden Jokowi membatalkan PP No 26 Tahun 2023 tersebut, karena dinilainya akan merusak ekosistem kelautan.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak, janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," cuit Susi Pudjiastu di akun Twitternya. Editor : Nyoman Suarna