BADUNG, BALI EXPRESS - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika menjadi momok menakutkan bagi generasi muda bangsa. Maka dari itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta hukuman seberat-beratnya diterapkan kepada para bandar dan pengedar.
Hal ini disampaikan Jokowi itu melalui tayangan video dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang digelar BNN RI di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung pada Senin (26/6) malam. Tindakan keras ini sebagai langkah nyata dan bentuk komitmen bangsa untuk memberantas narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah kejahatan luar biasa, yang membahayakan generasi muda, kita tidak boleh tinggal diam, tegakan hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika,” tegas Jokowi.
Tak hanya tindakan hukum, mantan Walikota Solo ini juga meminta agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkoba ditingkatkan. Selain itu, Jokowi berujar ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap barang haram itu harus diperkuat.
Langkah tersebut perlu disertai dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika ini. “Mari jadikan HANI sebagai momentum untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya.
Atas perintah orang nomor satu di Indonesia itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus Reinhard Golose pun menyatakan kesiapan menindak tegas para pelaku narkotika melalui pendekatan hard power. Pihaknya juga menerapkan pendekatan lainnya, yakni soft power, smart power dan cooperation. Dalam hard power, pihaknya akan berantas bandar-bandar narkoba. Kemudian soft power mengutamakan pencegahan dan rehabilitasi.
Lalu, smart power dengan memberi edukasi atau mensosialisasikan bahaya narkoba terutama pada usia dini. Selanjutnya, cooperation yaitu kerja sama. Indonesia tidak bisa sendiri dalam memerangi narkoba, diperlukan kerja sama dan kolaborasi terutama dengan negara-negara yang berada di golden triangle, golden crescent, sebagai sumber dari barang mengandung zat adiktif tersebut. “Acara peringatan HANI di ini merupakan gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika,” tutur Petrus Golose. Saat ini, pihaknya mengatakan selain narkotika jenis ganja yang dominan di Indonesia, BNN RI sedang serius memperhatikan adanya narkotika jenis baru (NPS). (*)
Baca Juga: Kebutuhan Tinggi, Berikut Cara Membudidayakan Bunga Krisan
Editor : I Made Mertawan