Program ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 terkait penghormatan terhadap hak privasi seseorang dan perlindungan terhadap anak dalam siaran.
Surat teguran itu dikirim KPI Pusat kepada Program Bisik Pagi di MOJI TV pada 21 Juni 2023 lalu.
Tim Pengawasan Siaran KPI menemukan tayangan yang melanggar pada program Bisik Pagi tertanggal 12 Juni 2023 pukul 11.21 WIB. Program berklasifikasi R-BO tersebut menampilkan perseteruan antara Dody Soedrajat dengan Puput yang merupakan mantan istrinya. Dalam perseteruan tersebut membahas terkait anak bungsu Puput yang tidak diakui sebagai anak biologis dari Doddy Soedrajat.
Baca Juga: Antam dan UBS Serempak Naik, Berikut Update Harga Emas Hari Ini
Menurut rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa program “Bisik Pagi” Moji tertanggal 21 Juni 2023 telah melanggar sebanyak 11 pasal P3SPS.
Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso Selasa (11/7/2023) menghimbau agar lembaga penyiaran berhati-hati terkait aturan privasi dan perlindungan anak, agar tidak mengarah pada pelanggaran.
Dalam P3SPS disampaikan bahwa masalah kehidupan pribadi dapat disiarkan dengan ketentuan sesuai dengan aturan yakni tidak mendorong berbagai pihak yang terlibat dalam konflik mengungkapkan secara terperinci aib dan/atau kerahasiaan masing-masing pihak yang berkonflik. Tayangan seperti ini dapat disiarkan dengan ketentuan tidak menimbulkan dampak buruk terhadap keluarga, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Berdasarkan ketentuan klasifikasi program (Pasal 37 SPS), setiap program siaran dengan klasifikasi R (remaja) harus sesuai dengan perkembangan psikologis remaja dalam konten, gaya penyampaian, dan tampilan.
Program-program dengan klasifikasi ini seharusnya mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetika, serta menumbuhkan rasa ingin tahu remaja terhadap lingkungan sekitar.
Baca Juga: Harga Bawang Putih Masih Terpantau Tinggi, Berikut Update Harga Bahan Pokok di Pasar Badung
Terkait teguran tersebut, KPI melalui rapat pleno penjatuhan sanksi meminta Moji untuk segera memperbaiki secara internal dan menjadikan sanksi ini sebagai masukan. Diharapkan juga seluruh lembaga penyiaran agar menjadikan ketentuan dalam P3SPS sebagai acuan utama sebelum penayangan program.
Editor : Nyoman Suarna