Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tenaga Non-ASN Bengkak Jadi 2,3 Juta, Azwar Anas Jelaskan Soal Ancaman Pemberhentian Massal

I Putu Suyatra • Sabtu, 5 Agustus 2023 | 15:05 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (04/08). Anas jelaskan soal ancaman pemberhentian massal non-ASN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (04/08). Anas jelaskan soal ancaman pemberhentian massal non-ASN

JAKARTA, BALI EXPRESS - Ancaman pemberhentian massal terhadap 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia terus dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pembahasan soal ancaman terhadap para tenaga non-ASNtersebut dilakukan dengan DPR dan para pihak yang terkait menyusul aturan yang tertuang dalam UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018.

Dalam undang-undang tersebut, tidak boleh lagi ada tenaga non-ASN per 28 November 2023.

Yang jadi masalah sekarang, jumlah tenaga non-ASN sekarang membengkak hingga mencapai 2,3 juta orang.  

“Arahan Bapak Presiden Jokowi jelas, tidak boleh ada pemberhentian massal. Itu prinsip utama dan pertamanya,” tegas Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di kantor Kementerian Agama, Jumat (04/08).

Menteri Azwar Anas mengatakan, awalnya pihaknya memperkirakan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000 per 2022.

Tetapi begitu didata ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Datanya kini sedang diaudit BPKP.

“Penataan itulah yang kini sedang dibahas bareng DPR. Opsinya dibahas di RUU ASN, kemudian nanti ada regulasi turunannya,” ujar Azwar Anas.

Meski masih dalam tahap audit, Azwar Anas menegaskan tetap akan mengutamakan arahan dari Presiden Jokowi. Yakni tidak boleh ada pemberhentian massal.

“Ada 2,3 juta tenaga non-ASN, kalau kita normatif, maka mereka tidak boleh lagi bekerja November 2023. Presiden Jokowi memberi arahan, 2,3 juta non-ASN ini harus tetap bekerja. Istilahnya, kita amankan dulu agar bisa terus bekerja. Skemanya bagaimana, ini yang sedang dibahas,” ujarnya.

Yang kedua, jelasnya, tidak boleh ada pengurangan pendapatan non-ASN yang diterima saat ini.  

“Sehingga harus ada skema kerja yang lebih tepat dan adil,” ujarnya.

Untuk saat ini, penataan tenaga non-ASN akan diprioritaskan pada pelayanan dasar terkait guru dan tenaga Kesehatan.

Makanya, katra dia, setiap rekrutmen ASN, guru dan tenaga kesehatan selalu diutamakan.

Bahkan, dalam perencanaan kebutuhan ASN 2023-2030, hanya guru dan tenaga kesehatan yang masih diperbolehkan mendapat penambahan formasi secara terus-menerus dalam skema positive growth.

“Dengan rekrutmen ASN yang terus kita terapkan tiap tahun, secara bertahap tenaga non-ASN akan masuk menjadi ASN secara selektif. Misalnya 2023 kita rekrut 572.000 ASN, di mana 80 persennya untuk tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II dan selebihnya pelamar umum. Tahun 2022 rekrut 396.000 PPPK, dimana 90 persennya tenaga non-ASN termasuk Honorer THK-II. Sehingga data 2,3 juta tenaga non-ASN itu perlahan berkurang secara selektif menjadi ASN,” papar Anas.

Anas menambahkan, harapannya tidak ada lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan-perundangan yang ada.

“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK, kita harap tidak ada rekrutmen honorer baru, ujar Anas. 

Editor : I Putu Suyatra
#azwar anas #non-ASN