BATAM, BALI EXPRESS - Sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) diungkap Polda Kepri bersama Divhubinter Polri.
Kejahatan love scamming tersebut merupakan jaringan internasional yang beroperasi di kawasan Cammo Industrial Park, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polri bekerja sama dengan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk melakukan penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepolisian juga sudah mengumpulkan barang bukti.
Adapun modus operandinya, para pelaku beroperasi melalui jaringan komunikasi daring, dengan cara mengirim video kepada korbannya yang bermuatan asusila atau video scamming.
Lalu, mereka memeras korbannya menggunakan video tersebut.
Saat ini, pihaknya tengah mendalami apakah korban ada yang merupakan warga negara Indonesia atau tidak.
Dari hasil penyelidikan sejauh ini, korban dari sindikat Love Scamming tersebut diketahui adalah warga negara Tiongkok sendiri.
Baca Juga: Kisah Karis & Natalia Jadi Kreator Konten Usai Kehilangan Anak Pertama
Pandra mengatakan, jika teridentifikasi ada WNI yang menjadi korban modus penipuan ini, maka pihaknya akan memproses hukum 88 orang tersebut sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Apabila korban hanya berasal dari negara luar, akan dilakukan deportasi ke negara asal. Kami masih terus mendalami kasus tersebut,” bebernya.
Editor : Nyoman Suarna