JAKARTA, BALI EXPRESS - Kasus penculikan dan penganiayaan oleh anggota Paspampres terhadap warga Aceh Imam Masykur hingga tewas tengah menjadi sorotan publik.
Terkait hal itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi pengusutan perkara ini.
Mantan Kepala Staff Angkatan Laut itu menjamin, penyidikan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
“Ya ini kan masih proses penyidikan. Yang jelas tidak ada impunitas. Kami sudah terbuka. Silakan di-update, diawasi semua, tidak ada di TNI itu yang ditutup-tutupi,” ujar Yudo, Jumat (1/9) dilansir Jawapos.
Baca Juga: Danpomdam Jaya Nyatakan Video Penganiayaan Masykur Hoax, Keluarga Sebut Dikirim Pelaku
Namun, dirinya menekankan, prajurit yang terlibat dalam tindak pidana tersebut hanyalah oknum. Pucuk pimpinan TNI ini mempersilahkan masyarakat dan awak media mengawasi secara langsung proses penanganan kasus itu sampai bergulir di meja hijau.
Prajurit yang terlibat harus ditindak tegas dan jajaran yang menangani kasus ini diminta jangan ragu. "Tidak usah ragu-ragu lagi. Kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” tutur jenderal bintang empat itu setelah Apel Gelar Pasukan Pengamanan KTT Ke-43 ASEAN di Lapangan Silang Monas, Jakarta.
“Sidang perkaranya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. Kalau hadir semuanya boleh, karena ini memang kriminal,” ujarnya.
Panglima Yudo Margono juga akan terus mengawasi jalannya penyidikan, hingga kasus ini tuntas melalui supervisi yang dilakukan oleh Puspomad dan Puspom TNI.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur, 25, menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh tiga prajurit TNI Angkatan Darat.
Pelaku berinisial Praka RM, merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI.
Adapun dua pelaku lainnya adalah anggota Kodam Iskandar Muda Praka O dan satu anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Masykur diculik oleh para pelaku yang sempat mengaku polisi di sekitar toko kosmetik yang dijaga korban di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, pada Sabtu 18 Agustus 2023.
Baca Juga: AHY Batal Jadi Cawapres Anies Baswedan, Partai Demokrat Ungkap Fakta
Korban sempat menghubungi keluarganya, sebelum akhirnya nyawanya direnggut oleh para oknum prajurit tersebut.
Kasus ini tekah dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Metro Jaya dengan STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Berikutnya, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya menahan tiga prajurit yang diduga terlibat. Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menerangkan, tiga prajurit tersebut juga sudah berstatus tersangka.
Editor : Nyoman Suarna