DENPASAR, BALI EXPRESS - Fenomena uang mutilasi, yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial, telah mendapat respons resmi dari Bank Indonesia (BI). Bank sentral ini memberikan panduan kepada masyarakat tentang bagaimana menangani uang rusak atau uang mutilasi.
Video uang mutilasi beredar di berbagai grup WhatsApp dan media sosial, memicu perhatian publik terhadap uang setengah asli dan setengah palsu.
Menyikapi fenoeman uang mutilasi ini, akun media sosial @InfosupprterID memperingatkan masyarakat melalui cuitannya. Video yang diunggah oleh warganet juga menyebutkan ciri-ciri uang mutilasi, seperti adanya sambungan dan nomor seri yang berbeda.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, mengimbau masyarakat yang menemukan uang mutilasi untuk mengklarifikasi kepada BI.
"Dalam hal masyarakat menemukan uang dimaksud dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia," kata Erwin.
Erwin juga menjelaskan bahwa masyarakat diperbolehkan menukarkan uang mutilasi ke BI atau bank terdekat di wilayahnya.
Namun, ia menekankan pentingnya mengikuti panduan BI terkait penukaran uang rusak.
Dalam panduan penukaran uang tidak layak edar, disebutkan bahwa jika uang rusak memenuhi kriteria penggantian, bank wajib menukarnya dengan uang layak edar sejumlah uang rusak yang ditukarkan.
Namun, jika ciri-ciri keasliannya sulit diketahui, penukar harus mengisi formulir permintaan penelitian uang rusak.
Panduan tersebut juga mencatat bahwa uang rusak dengan ciri-ciri yang sulit dikenali dapat dikirimkan dalam kemasan yang layak ke Bank Indonesia. Hasil penelitian akan diumumkan pada kesempatan pertama.
Erwin juga mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak uang Rupiah.
"Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat, dan menjaga dengan baik Rupiah melalui 5 Jangan, termasuk tidak melipat, meremas, mencoret, membasahi, dan menstaples uang," tambahnya.
Dengan respons yang jelas dari BI, masyarakat diberi panduan yang berguna untuk menangani fenomena uang mutilasi dan memahami prosedur penukaran uang rusak dengan benar.
Editor : I Putu Suyatra