BALI EXPRESS-Sebanyak 890 bandar narkoba jaringan Fredy Pratama telah dijebloskan ke Lapas super maximum scurity Nusakambangan, Cilacap, Jateng.
Bandar narkoba sebanyak itu diketahui sebagai kaki tangan Fredy Pratama yang disergap dii Jakarta, Palembang, dan Sumatera Utara, dan beberapa daerah lainnya.
Para bandar ini terlacak masih jaringan Fredy Pratama dari komunikasi yang digunakan yakni menggunakan Blackberry Messenger Interpice.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga, saat jumpa pers pengungkapan Transnational Organized Crime (TOC) Narkotika dan TPPU Jaringan Fredy Pratama di Lapangan Bhayangkara, Jaksel, Selasa (13/8) mengungkap fakta jaringan Fredy Pratama yang dikirim ke Nusakambangan ini.
Baca Juga: Bareskrim Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Rp10,5 Triliun
Lebih lanjut dikatakan Silitonga, para bandar narkoba itu masuk ke dalam sel dengan pengamanan super maksimum di Lapas Nusakambangan.
"Bandar narkoba ini berada satu sel seorang diri. Jadi tidak dicampur dengan lainnya,"ungkap Jenderal polisi bintang dua ini dilansir dari pojoksatu.
Dia menegaskan akan menyikat habis mereka yang mengedarkan atau menjadi bandar di lapas.
"Di lapas, kami selalu bekerja sama dengan Polri untuk pengawasan sekaligus pembinaan," ujarnya.
Diketahui, Bareskrim Polri bersama dengan Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Department, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea dan Cukai, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjenpas, dan instansi lainnya berhasil menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Juga: Gila, Aset Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Tersebar Dimana-Mana
Bahkan, dari hasil kejahatan para tersangka, penyidik menyita Rp10,5 triliun aset dari sangkaan pasal TPPU. Fredy Pratama sendiri hingga kini masih buron dan belum diketahui keberadaannya.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan, jaringan Fredy Pratama ini terbilang sangat rapi dan terstruktur peredarannya.
Dia menyampaikan, dari hasil evaluasi oleh tim Bareskrim Polri, ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut.
Pelaku menggunakan alat komunikasi Blackberry Messenger Interprice, Prima, dan Wayers.
Setelah dilakukan penelusuran oleh tim Bareskrim, sambungnya, peredaran narkotika yang ada di Indonesia, bermuara pada satu orang, yaitu Fredy Pratama.
"Yang bersangkutan ini mengedarkan narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya yaitu di Indonesia dan Malaysia Timur," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menambahkan Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia asal Kalsel yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia.
Fredy Pratama sudah ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2014.
"Dia bos narkoba terbesar se-Asia Tenggara, otak peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, Thailand, dan Malaysia. Untuk mengelabuhi Fredy memiliki banyak nama samaran yakni Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag,"imbuh Juharsa. (*)