Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Main Film Dewasa Produksi Kelas Bintang Meli 3gp Ngaku Trauma, Cuma Dibayar Rp1 Juta

Suharnanto Bali Express • Rabu, 20 September 2023 | 15:12 WIB
Meli 3gp mengaku hanya dibayar Rp1 juta bermain film di rumah produksi kelas bintang yang digerebek Polda Metro Jaya.
Meli 3gp mengaku hanya dibayar Rp1 juta bermain film di rumah produksi kelas bintang yang digerebek Polda Metro Jaya.

BALI EXPRESS-Selebgram Anisa Tasya Amelia atau akrab dipanggil Meli 3gp, mengaku hanya menerima bayaran sebesar Rp1 juta untuk berakting dalam satu episode film dewasa yang diproduksi rumah produksi Kelas Bintang.

"Kemarin kan ada yang bilang dibayar Rp10 juta sampai Rp15 juta, tapi kenyataannya aku cuma dibayar Rp1 juta," kata Meli setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (19/9) dikutip Jawapos.

Meli menyatakan bahwa dia hanya bermain dalam satu judul film saja. Setelah pengalaman tersebut, dia memutuskan untuk tidak ingin bekerja lagi dengan rumah produksi tersebut.

"Aku hanya bermain dalam satu episode, dan saya merasa trauma bekerja di sana. Saya dipaksa untuk berakting dari jam 11 siang hingga jam 3 pagi dan melakukan adegan yang tidak saya inginkan," tambahnya.

 

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap ada sebuah rumah produksi yang membuat film porno.

Rumah produksi ini ditemukan di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa ada lima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini, masing-masing dengan peran berbeda.

 

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Subdit 4 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kemudian dilakukan upaya penangkapan terhadap 5 orang tersangkanya,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (11/9).

Para tersangka ini memiliki peran sebagai produser, pemilik situs web berlangganan konten porno, editor, kameramen, dan pemain dalam produksi tersebut.

 

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal-pasal terkait dengan UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (*)

Editor : Suharnanto Bali Express
#Kelas bintang #Meli 3gp #rumah produksi #film dewasa #polda metro jaya