Hal itu lantaran dirinya dianggap membuat nama baik kampus tercoreng dengan viralnya video tersebut. Hal itu diungkapkan Cintria dalam video klarifikasi yang diunggahnya di media sosial, Jumat (13/10).
Dalam video, perempuan bercadar itu mengaku, sudah dipertemukan oleh pihak kampus dengan pelaku.
Baca Juga: Kampus Beri Sanksi Tegas Pelaku Bully Terhadap Mahasiswi UIN Jambi
Dalam pertemuan itu, baik korban dan pelaku telah mendapatkan sanski dan harus membuat pernyataan.
"Pagi ini, saya telah dipertemukan dengan pelaku bullying. Pihak UIN Jambi sudah memberikan sanksi berupa peringatan dan nasihat. Saya juga sudah membuat surat pernyataan bersalah, karena sudah memviralkan," kata Cintria.
Sementara, Wakil Rektor UIN Jambi, Bahrul Ulum menuturkan telah memanggil pelaku bullying.
Pihak kampus memandang itu hanya bergurau tidak bermakud melakukan perundungan, dan tidak termasuk bullying, karena tidak ada sentuhan fisik.
“Kita sudah kasih teguran. Nanti kalau pelaku melakukan hal serupa, akan dilakukan tindakan skorsing. Karena kampus punya kode etik mahasiswa,” kata dia melalui sambungan telepon dikutip dari Radar Kudus, Sabtu (14/10).
Menurut dia, kampus memiliki ketentuan kode etik mahasiswa.
Baca Juga: Didepak PSM Makassar, Pieter Huistra bakal Boyong Wiljan Pluim karena Kecerdasannya
Sanski dapat diberikan kepada mahasiswa secara berjenjang seperti diskor, dicabut beasiswa sampai dengan dikeluarkan (DO). Tingkatannya itu ringan, sedang dan berat.
Dalam memutuskan kesalahan mahasiswa, kampus memiliki dewan kode etik yang memberikan penilaian jenis pelanggaran mahasiswa.
“Dari dewan kode etik kemudian direkomendasikan kepada rektor. Baru nanti rektor yang mengambil keputusan,” kata Bahrul.
Terkait surat pernyataan bersalah atau permintaan maaf bukan karena dia menjadi korban bullying. Tetapi dia sebagai pelaku yang telah memviralkan aksi bullying.
Baca Juga: Viral! Mahasiswi Dibully saat Naik Lift oleh Sekelompok Laki-laki di UIN Jambi
Dalam pertemuan dengan pihak kampus, mahasiswi mengaku menyesal dan tidak menyangka videonya akan viral.
“Konteks minta maafnya karena tidak menyangka akan viral. Kami juga katakan, kalau ada mahasiswi dirugikan, lapor saja ke pihak kampus. Jangan sampai diviralkan, karena itu berefek buruk ke kampus,” kata Bahrul.
Surat pernyataan bersalah yang diminta pihak kampus karena mahasiswi tersebut sudah memviralkan kejadian di dalam kampus sehingga nama baik kampus menjadi tercoreng.
Editor : Nyoman Suarna