BALI EXPRESS-Informasi Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang diintimidasi aparat kepolisian pasca kritik putusan MK sampai ke Cawapres Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, jika intimidasi terhadap Melki Sedek Huang dan keluarganya benar-benar dilakukan oleh aparat kepolisian, hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan sangat tidak profesional.
"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat kepolisian. Itu sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi," kata Mahfud kepada wartawan dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (10/11).
Mahfud MD menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Melki Sedek Huang terhadap putusan MK sudah dilindungi oleh undang-undang.
Intimidasi yang dialaminya, apalagi jika melibatkan aparat kepolisian, dianggap bertentangan dengan hukum.
"Saya akan mengirim tim ke sana karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya," tegasnya.
Sebelumnya, Melki Sedek Huang mengklaim mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat, terkait kritik mahasiswa terhadap putusan MK terkait syarat batas usia capres-cawapres.
Mahfud MD akan mengusut dugaan intimidasi ini dan mengirimkan tim untuk menyelidiki peristiwa tersebut. (*)
Editor : Suharnanto Bali Express