Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

MUI Keluarkan Fatwa Haram Pembelian Terhadap Produk Dukung Agresi Israel ke Palestina

Wiwin Meliana • Sabtu, 11 November 2023 | 17:55 WIB

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh
BALI EXPRESS- Fatwa haram membeli produk-produk yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ini dikeluarkan dalam rangka mendukung Palestina dari penjajahan Israel.


 
Fatwa tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Rekomendasi
 
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
 
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
 
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Editor : Wiwin Meliana
#israel #mui #palestina #fatwa haram