PIDIE, BALI EXPRESS - Agen yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan rombongan pengungsi Rohingya ke Aceh ditangkap Polres Pidie.
Hal ini ditanggapi langsung Presiden Jokowi dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Dilansir dari JawaPos.com, seorang pria berinisial HM atau Husson Muktar, 70, asal Bangladesh ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan terhadap pendaratan pengungsi Rohingya di Pidie, Aceh beberapa waktu lalu.
Penangkapan ini didasari dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait arus pengungsian Rohingya masuk ke Indonesia.
Berdasarkan informasi yang didapat, pada 8 November 2023 lalu terdapat dua kapal yang ingin diberangkatkan ke Indonesia dari Camp Corg Bazar Bangladesh.
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, mengungkap bahwa kedua kapal tersebut mengangkut sejumlah 194 imigran dengan nahkodai Saber (S), yaitu Kapal FB. Haijiaiyib Moorf.
Kapal lainnya, Kapal FB. Sefa, yang dinakhodai Kapten Zahangir (Z) dan HM mengangkut sebanyak 147 imigran.
Kapolres Pidie melalui akun Instagram @polrespidie_poldaaceh yang dikutif JawaPos.com juga mengungkap bahwa perkiraan keuntungan yang diraup oleh agen ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.
“Setiap penumpang kapal berusia anak-anak dibebankan membayar sebesar 50 ribu taka atau kalau dirupiahkan Rp 7 juta, sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp 14 juta,” ungkap Imam Asfali, Rabu (6/12) 2023.
Kedua kapal itu mendarat di dua lokasi. Satu kapal mendarat di Kecamatan Muara Tiga pada tanggal 14 November 2023. Kapal lainnya mendarat di Kuala Gampong Pasi Beurandeh pada tanggal 15 November 2023 lalu
Diketahui bahwa setelah berlayar selama tujuh jari, HM beserta kapten kapal Z menyiasati untuk pindah kapal sebelum kapal mendarat.
Keduanya berpindah ke Kapal FB Haijiaiyib Moorf pada Selasa malam. Ketika kapal terdampar di tepi pantai, seluruh terduga melakukan pelarian ke arah hutan.
Karena kondisi HM yang sudah tua, ia tidak sanggup berlari sehingga ketika dikejar oleh pemuda setempat, ia berhasil tertangkap.
Berkaitan dengan semakin memanasnya kasus pengungsian Rohingya dan respon masyarakat yang mulai menolak pengungsian ini, Ketua MPR RI buka suara.
Pada hari Jumat (8/12), Bambang Soesatyo memberikan responnya terkait kasus ini.
Diketahui bahwa tersangka yang ditangkap memiliki Card UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dengan No B0201762.
Ketua MPR RI meminta agar pemerintah RI dan pemerintah daerah bersama kepolisian mengungkap jaringan sindikat atau mafia penyelundup pengungsi Rohingya.
Investigasi utamanya diberikan terhadap kepemilikan Card UNHCR.
Terkait dengan kepemilikan Card UNHCR milik tersangka utama, perlu dilakukan klarifikasi kepemilikan sehingga dapat memperjelas keterlibatan tersangka pada kasus penyelundupan di Pidie ini.
Dibutuhkan juga koordinasi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah serta TNI AL untuk memperketat pengawasan di wilayah pulau-pulau perbatasan dan pesisir.
Patroli secara berkala perlu dilakukan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pintu masuk TPPO.
Bamsoet juga meminta agar Kemenlu menjelaskan posisi politik luar negeri Indonesia dalam kancah politik internasional, yaitu dalam menghadapi gelombang pengungsi Rohingya.
Terkait kasus ini, Indonesia menolak dengan tegas adanya TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), terutama dalam kasus pengungsian Rohingya.
Tidak hanya respon dari Ketua MPR RI, Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait kasus pengungsian Rohingya ini.
Pemerintah tetap akan memberikan bantuan yang bersifat sementara bagi pengungsi dengan catatan untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Pemerintah Indonesia juga tidak berhenti berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsian Rohingya ini.
Editor : Nyoman Suarna