Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka mengklaim sedang melatih pernafasan dengan cara "nyelem-nyeleman" di kolam renang.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan main nyelem-nyeleman. Ini bahasa berita acara pemeriksaan (BAP). Tentunya masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi termasuk ahli berdasarkan analisis rekaman video,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin (12/2).
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa Yudha Arfandi tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melatih seseorang berenang atau menyelam.
Lebih lanjut, Wira menjelaskan bahwa sebelum kejadian di kolam renang Palem, korban sudah beberapa kali berenang bersama Yudha Arfandi, meskipun tidak selalu di tempat kejadian.
Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa sepekan sebelum kejadian, Tamara bersama Yudha Arfandi sempat melakukan survei di TKP untuk memeriksa fasilitas dan kebersihan kolam renang.
Wira menegaskan bahwa pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Tersangka Yudha Arfandi dijerat dengan Pasal 340 KUHP.
Bukti-bukti seperti rekaman CCTV menunjukkan bahwa tersangka dengan sengaja melakukan aksi menenggelamkan korban, dengan mengangkatnya ketika penjaga keselamatan melewatinya, dan menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariasi.
Kronologis secara detail atas kejadian tersebut juga telah diungkap oleh polisi.
Pada hari kejadian, Tamara bersama Dante menuju rumah seorang kerabat di Pondok Kelapa sebelum berangkat ke kolam renang.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Yudha Arfandi bersama anak-anak berangkat ke kolam renang, di mana kejadian tragis tersebut terjadi.
Menurut keterangan polisi, tersangka Yudha Arfandi beberapa kali membenamkan kepala Dante ke dalam air, bahkan ketika korban berusaha mencapai tepi kolam, tersangka menghalanginya.
"Setiap korban mau menggapai ke tepian kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang," paparnya.
Akhirnya, sekitar pukul 16.50 WIB, kondisi Dante sudah lemas, dan usaha pertolongan pun tidak bisa menyelamatkannya.
"Korban terlihat batuk-batuk dan coba dilakukan pertolongan, tapi korban sudah tidak bernapas lagi," paparnya.
Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi dan ahli untuk mencocokkan bukti-bukti yang ada.
Masyarakat pun menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus tragis ini yang telah mengguncang banyak pihak.