BALI EXPRESS-Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang bocah disiksa dengan dimasukkan ke dalam karung oleh tantenya.
Peristiwa itu diketahui terjadi di di Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Menurut unggahan akun Miss Tweet di X (Twitter), penyiksaan itu terjadi tiap hari.
Baca Juga: Jenazah tanpa Indentitas di Jembrana Bali Dimakamkan Secara Islam, Kasat Reskrim Ungkap Alasannya
Dalam video pertama, bocah itu tampak menangis sambil menenteng dua jeriken air. Bocah itu berjalan tanpa mengenakan alas kaki menuju halaman rumah.
Kemudian, di video kedua, korban terdengar menangis histeris saat dimasukkan ke dalam karung goni. Ia pun dibawa ke belakang rumah.
Saat bocah itu dimasukkan ke dalam karung, orang lainnya yang berada di rumah itu terlihat tak berbuat apapun.
Dikutip dari metrodaily, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan tante dari bocah tersebut sudah ditangkap.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Ibu Kau di Bali: Sulap Batok Kelapa Jadi Bra, Tembus Pasar Ekspor
"Tantenya diduga pelakunya. Ditangkap kemarin," kata, Selasa (19/3).
Basa menuturkan saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan. Menurut pengakuan, anak itu dititipkan oleh sang ibu kandung.
"Selama ini korban tinggal dengan tantenya. Informasinya dititipin ke tantenya. Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan pelapor selaku ibu kandung Korban melaporkan kepada pihak Polisi bahwa anaknya PHN (8) menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37) yang merupakan tante kandung korban.
Baca Juga: Waspada Bahaya DBD! Kasusnya Meningkat di Tabanan, Pertengahan Maret Tembus 271 Kasus
Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.
“Korban PHN (8) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas,” terang Kasat Reskrim AKP Arlin.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.
Editor : Wiwin Meliana