Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Artis Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Suaminya, Harvey Moeis: Ini Kata Dia!

I Putu Suyatra • Kamis, 4 April 2024 | 19:37 WIB

Artis Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi didampingi oleh dua orang lainnya. Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, saat ini ditahan
Artis Sandra Dewi mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Sandra Dewi didampingi oleh dua orang lainnya. Diketahui suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, saat ini ditahan

BALI EXPRESS - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/4) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.

"Dia kami panggil untuk memberikan kesaksiannya," ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi, di Jakarta.

Sandra Dewi Hadir Penuhi Panggilan

Sandra Dewi hadir mengenakan baju berwarna putih dan tak banyak berkomentar saat memasuki gedung bundar Kejagung.

"Doain ya," singkat Sandra Dewi.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Insentif Menanti Tenaga Kesehatan di Daerah 3T, RPP Manajemen ASN Rampung Akhir April

Kasus Korupsi yang Menyeret Suaminya

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Jampidsus Kejagung juga telah menggeldah rumah Harvey Moeis dan Sandra Dewi pada Senin (1/4).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dua unit mobil mewah, termasuk satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam dan mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dengan nomor polisi B 883 SDW.

Mobil Rolls Royce tersebut diketahui sebagai hadiah ulang tahun yang diberikan oleh Harvey Moeis kepada Sandra Dewi, yang kemudian dipublikasikan di media sosial mereka.

Tim penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya selain dua mobil mewah tersebut.

Namun, keaslian barang-barang tersebut masih dalam proses verifikasi oleh tim ahli sehingga belum disita.

16 Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan menetapkan 16 orang tersangka.

"Saya enggak terlalu jauh itu ya. Ada hadiah ulang tahun apa enggak, tetapi sepanjang penyidik membutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, perkara pokok yang saya bicarakan, itu semua siapa pun bisa dipanggil. Termasuk tadi istrinya," pungkas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Korps Adhyaksa, Rabu (3/4).

Penyelidikan Masih Berjalan

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Baca Juga: Bantah Rumor Ditinggal Nikah Sandra Dewi, Denny Sumargo Tegaskan Hanya Berteman

Kronologi Kejadian:

  • 2015-2022: Dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk terjadi.
  • 2024:
    • Maret: Kejagung menetapkan 5 tersangka, termasuk RBT (pemilik PT. Merbau) dan MB (beneficial owner PT. Timah Jaya).
    • 28 Maret: Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.
    • 31 Maret: Penggeledahan di 4 lokasi terkait HM, termasuk rumah Sandra Dewi.
    • 4 April: Sandra Dewi dipanggil Kejagung sebagai saksi.

Modus Operandi:

  • Tersangka diduga bekerja sama untuk melakukan manipulasi harga timah.
  • PT Timah Tbk membeli timah dari para pemasok dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
  • Selisih harga tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada para tersangka.

Kerugian Negara:

  • Diperkirakan mencapai Rp 271 triliun.

Tersangka:

Tersangka Perintangan Penyidikan

  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara

  1. Suwito Gunawan (SG) - Komisaris PT SIP (perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung)
  2. MB Gunawan (MBG) - Direktur PT SIP
  3. Tamron alias Aon (TN) - Beneficial owner/pemilik keuntungan CV VIP
  4. Hasan Tjhie (HT) - Direktur Utama CV VIP
  5. Kwang Yung alias Buyung (BY) - Mantan Komisaris CV VIP
  6. Achmad Albani (AA) - Manajer Operasional Tambang CV VIP
  7. Robert Indarto (RI) - Direktur Utama PT SBS
  8. Rosalina (RL) - General Manager PT TIN
  9. Suparta (SP) - Direktur Utama PT RBT
  10. Reza Andriansyah (RA) - Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  11. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) - Direktur Utama PT Timah (2016-2011)
  12. Emil Ermindra (EE) - Direktur Keuangan PT Timah (2017-2018)
  13. Alwin Akbar (ALW) - Mantan Direktur Operasional dan Mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  14. Helena Lim (HLN) - Manager PT QSE
  15. Harvey Moeis (HM) - Perpanjangan tangan dari PT RBT

Barang Bukti:

  • Uang tunai senilai Rp 1,4 miliar.
  • 2 unit mobil mewah.
  • Dokumen dan barang elektronik.

Proses Hukum:

  • Kasus masih dalam tahap penyidikan.
  • Kejagung masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#korupsi #Kejagung #sandra dewi #tata niaga #harvey moeis #timah