Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Desakan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan Perhitungan Kebutuhan Tronton untuk Mengangkut Uang Sebanyak Itu

I Putu Suyatra • Jumat, 5 April 2024 | 19:03 WIB

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto : Eno/Andri
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat rapat di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Foto : Eno/Andri

BALI EXPRESS – Kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015-2022, atau biasa disebut kasus korupsi timah, kembali menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendukung langkah Kejagung dalam mengusut tuntas kasus yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini.

"Saya usulkan usut tuntas, jangan yang di permukaan doang," tegas Rieke.

Rieke menyayangkan kasus korupsi seperti ini terus berulang, terlebih melibatkan BUMN.

Baca Juga: Jika Dijejer Memanjang, Uang Rp 271 T Bisa Sampai ke Bulan Apa Tidak ya? Berikut Perhitungannya

Ia mengingatkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 jelas menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

"Jangan mentang-mentang lagi berkuasa seolah-olah itu perusahaan nenek moyangnya, bukan, (BUMN) itu perusahaan negara," tegas politisi PDI-Perjuangan ini.

Rieke mengapresiasi Kejagung yang berani mengungkap kasus ini dan mendukung mereka untuk tidak tanggung-tanggung, termasuk menyisir keterlibatan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengapresiasi Kejaksaan Agung luar biasa, Jaksa Agung saya salut berani mengungkap seperti ini dan kita akan support Kejaksaan untuk tidak tanggung-tanggung," lanjutnya.

Rieke berharap kasus ini menjadi momentum untuk mengembalikan BUMN sebagai tulang punggung perekonomian rakyat.

Baca Juga: Resep Jukut Buangit Khas Buleleng, Bisa Dimasak dengan Dua Cara

"Bukan menjadi tulang punggung ekonomi segelintir orang, bukan itu tujuan BUMN," harapnya.

Perhitungan Volume Uang Rp 271 Triliun (Pecahan Rp 100.000)

Berikut perhitungan volume uang Rp 271 triliun berdasarkan uang pecahan Rp 100.000:

Langkah 1: Menghitung volume satu lembar uang Rp 100.000

Langkah 2: Menghitung volume total uang Rp 271 triliun

Konversi ke meter kubik:

Kesimpulan:

Volume uang Rp 271 triliun (pecahan Rp 100.000) adalah 2.712,3665 meter kubik.

Catatan:

Untuk menghitung berapa tronton yang dibutuhkan untuk mengangkut uang Rp 271 triliun pecahan Rp 100.000, kita perlu mengetahui beberapa informasi:

  1. Kapasitas muatan tronton:

Kapasitas muatan tronton bervariasi, umumnya antara 20 - 30 meter kubik.

  1. Volume uang Rp 271 triliun:

Berdasarkan perhitungan sebelumnya, volume uang Rp 271 triliun (pecahan Rp 100.000) adalah 2.712,3665 meter kubik.

  1. Perhitungan:

Kesimpulan:

Diperlukan sekitar 108 tronton untuk mengangkut uang Rp 271 triliun pecahan Rp 100.000.

Baca Juga: AMOR ING ACINTYA! Budayawan Cok Sawitri Berpulang, Unggahan Terakhir Banjir Ucapan Duka

Editor : I Putu Suyatra
#dpr ri #bumn #tronton #Korupsi timah #rieke diah pitaloka