Ibu Korban Penganiayaan Taruna STIP Asal Bali Kecewa dengan Keluarga Tersangka: Itu (Rio) Manusia Lho, Bukan Binatang!
I Dewa Gede Rastana• Kamis, 9 Mei 2024 | 18:34 WIB
Rekaman CCTV evakuasi Putu Satria Ananta Rustika usai dianiaya senior
KLUNGKUNG, BALI EXPRESS - Di tengah kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ke rumah duka Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna STIP Marunda asal Klungkung, Bali yang tewas dianiaya seniornya, terungkap bahwa keluarga pelaku belum menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.
Hal ini diungkapkan oleh Ni Nengah Rusmini, ibunda Rio (Rio adalah panggilan kecil untuk Putu Satria Ananta Rustika), yang mengaku kecewa dengan sikap keluarga pelaku.
"Sampai sekarang belum ada permintaan maaf, tidak ada itikad baik sekali. Ya sangat kecewa," ungkap Rusmini.
Rusmini berharap dapat bertemu dengan keluarga pelaku untuk berbicara dari hati ke hati.
Ia ingin memahami bagaimana pelaku bisa tega menganiaya Rio.
"Paling tidak dia (orang tua pelaku) bisa memberi tahu anaknya, mengajarkan kasih sayang. Itu (almarhum Rio) manusia lho bukan binatang," unkapnya kesal.
"Hal apa yang diajarkan orang tuanya kok bisa anak saya diperlakukan seperti itu," imbuhnya.
Di tengah kesedihan, Rusmini mendapat kabar terbaru bahwa tersangka penganiayaan Rio bertambah menjadi 3 orang.
"Update terakhir tersangka bertambah 3 orang selain pelaku utama," ungkapnya.
"Saat saya lihat jenazah anak saya saya berfikir tidak mungkin dilakukan satu orang. Dan itu terbukti," kata Rusmini.
Rusmini bertekad untuk memperjuangkan keadilan bagi Rio. Ia juga akan menyiapkan upacara Pengabenan untuk Rio.
"Untuk kasus Rio saya juga mohon dukungan media untuk terus mengawal sehingga keluarga kami mendapatkan keadilan, agar kematian anak saya tidak sia-sia," tandasnya.
Seperti diketahui, Rio meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya. Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Tegar Rafi Sanjaya.
Setelah mendalami kasus ini, Polresta Jakarta Utara akhirnya menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
Mereka adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A. Mereka merupakan senior tingkat II di STIP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa penetapan tersangka baru ini berdasarkan penyidikan dan gelar perkara.
"Dari sana, kami menemukan keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan terhadap korban," ungkap Gidion. ***