Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viralkan Oknum Dishub Diduga Minta Martabak Gratis, Pedagang Martabak Dipolisikan

Wiwin Meliana • Rabu, 15 Mei 2024 | 18:24 WIB

Kepala Dishub Kota Medan, Dr. Iswar Lubis angkat bicara soal video oknum Dishub yang dituduh minta martabak gratis
Kepala Dishub Kota Medan, Dr. Iswar Lubis angkat bicara soal video oknum Dishub yang dituduh minta martabak gratis

BALI EXPRESS- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Dr. Iswar Lubis S.SiT MT, angkat bicara terkait video viral yang melibatkan petugas Dishub Medan.

Dalam video yang beredar, personel Dishub Medan yang sedang bertugas tersebut dituduh melarang pedagang Martabak Bangka di Jalan Gajah Mada untuk berjualan lewat surat larangan yang diberikan karena pedagang tersebut menolak untuk memberikan Martabak gratis.

Baca Juga: Diduga Tak Diberi Martabak Gratis, Oknum Dishub Larang Pedagang Berjualan, Hotman Paris Turun Tangan

Menanggapi hal itu, Iswar pun dengan tegas membantah sekaligus meluruskan isi video tersebut.

Pihaknya menyebut bahwa petugas Dishub tidak ada meminta martabak gratis seperti yang dituduhkan oleh pedagang tersebut.

 "Saya sudah tanya langsung ke personel kita yang ada di video tersebut, dia tegaskan bahwa dirinya tidak ada meminta-minta (Martabak Bangka) seperti yang dituduhkan di video tersebut," ucap Iswar dikutip dari Sumut Pos, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: BUKTIKAN! Pura Tempat Melukat Umat Hindu Bali di Tabanan Ini Punya Vibrasi Kuat: Berawal dari Wangsit Pekak Oleng, Kini Dijaga Ular Poleng

Dijelaskan Iswar, kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin (13/5/2024) sekitar Pukul 21.40 WIB di Jalan di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Saat kejadian, sejumlah personel dishub memang sedang melakukan penertiban parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Gajah Mada.

Dengan jelas, personel melihat pedagang Martabak Bangka tersebut parkir dan berjualan di atas trotoar.

“Karena jelas itu melanggar aturan, tentu personel kita langsung memberikan imbauan dan melarang pedagang yang dimaksud untuk berjualan di sana," ujarnya.

Baca Juga: Di Kintamani Bali Ada Danau Batur, Tabanan Punya Danau Buyan: Ini Glamping Eksotis di Bedugul untuk Nikmati Pemandangan Danau

Namun karena tidak senang saat ditertibkan, personel Dishub Medan tersebut pun di videokan dengan tuduhan meminta Martabak Bangka kepada pedagang.

Atas perbuatan tersebut, lanjut Iswar, Anggota Dishub Medan yang diketahui berinisial JC tersebut telah melaporkan pemilik Rumah Martabak Bangka ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Kota Medan atas dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga pencemaran nama baik.

"Hal ini tentunya bukan hanya mencemarkan nama baik anggota kita tersebut (JC), tapi juga nama baik Dinas (Perhubungan Medan). Oleh sebab itu, kemarin (14/5/2024) anggota kita tersebut telah melaporkan hal ini ke Polrestabes Medan," tegasnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pedagang #martabak bangka #dilarang #dishub #medan