BALI EXPRESS- Tiga terduga pelaku yang masih buron dalam kasus kematian Vina Dewi Arsita tahun 2016 lalu membuat publik mempertanyakan kinerja kepolisian.
Bahkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menduga ada pengaruh seseorang yang membuat 3 orang pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita hingga kini masih belum ditangkap polisi.
Baca Juga: Kematian Vina Sempat Disebut Kecelakaan Tunggal, Hotman Paris Minta Kasus Ditarik ke Mabes Polri
Hal itu ia sampaikan usai keluarga Vina menemuinya di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Ia mengatakan bahwa ada ketidakseriusan yang ditunjukkan pihak kepolisian sehingga tiga pelaku yang kini menjadi DPO itu belum kunjung ditangkap, padahal kasusnya sudah sejak 2016 lalu.
"Jadi memang di sini kami melihat ada ketidakseriusan untuk mengungkap tiga pelaku ini," ujar Hotman kepada wartawan, Kamis (16/5) dikutip dari Jawa Pos.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Mencuat, Hotman Paris Desak Pejabat Temukan Pelaku Buron
Menurutnya sudah jelas bahwa dalam kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan terhadap Vina dilakukan oleh sebelas orang pelaku dan delapan pelaku yang sudah ditangkap juga mengungkap bahwa masih ada tiga pelaku lain yang berkeliaran.
"Kelihatan jelas 8 pelaku itu mengakui ketelibatan 3 DPO ini," ucapnya.
Namun, Hotman mengungkap bahwa delapan pelaku itu sempat membantah keterlibatan tiga DPO itu usai kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: Kecelakaan di Tabanan Bali, Peti Kemas Nyangkut di Pohon Perindang Timpa Pikap
"Tapi kemudian mereka membatahannya sesudah, mau limpah kasus kejaksaan," terangnya.
"Berarti ada pengaruh seseorang," pungkas Hotman.
Baca Juga: Polisi Buka Suara soal Kondisi Kejiwaan Pelaku Penebasan di Gianyar Bali, Begini Katanya
Sebelumnya, Keluarga Vina Cirebon, mendatangi tim hukum pengacara Hotman Paris Hutapea usai kasus yang menyebabkan perempuan itu tewas kembali viral karena difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari". Film itu masih tayang di bioskop hingga kini.
Editor : Wiwin Meliana