BALI EXPRESS- Keberhasilan Polda Jabar menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky menuai pro dan kontra warganet.
Sebagian warganet meragukan bahwa tersangka Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap beberapa waktu lalu adalah pelaku salah tangkap.
Baca Juga: Setelah 8 Tahun Buron, Pegi alias Perong DPO Pembunuh Vina Akhirnya Ditangkap
Pasalnya, Pegi alias Perong yang ditangkap hanya seorang kuli bangunan yang tidak memiliki power untuk melarikan diri selama 8 tahun usai kasus pembunuhan Vina.
Keraguan warganet ini terlihat dalam unggahan di akun @lambe_turah yang mengunggah pemberitaan terkait tertangkapnya Pegi alias Perong.
“DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong Ditangkap di Bandung,” begitu judul berita yang diunggah akun tersebut dikutip pada Jumat (24/05).
Baca Juga: Solidaritas untuk PWF: Navicula Batalkan Penampilan di Water Vaganza
Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar warganet di media sosial.
“Yang ga percaya kumpul,” tulis akun @insankamilmua.
“Yakali masa katanya ditangkap pas jadi kuli bangunan, kalo Cuma kuli bangunan masa iya polisi ga bisa nangkep sampe 8 tahun, agak laen emang,” tulis akun @verawullan.
“Kalau ga ada netizen, kasus ini ga bakal ke up. Polisi 8 tahun kemana aja? Pada diam karena uang tutup mulut?” komentar akun @dhonseth.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky.
Baca Juga: Subak Bengkel di Tabanan Bali Diresmikan sebagai Ecohydrology Demonstration Site UNESCO
Orang tersebut adalah Pegi Setiawan yang juga dikenal dengan nama samaran Perong.
Pada saat penangkapannya, Pegi tengah menyamar sebagai seorang kuli bangunan di Bandung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Pegi berhasil ditangkap di wilayah Bandung setelah tim dari Polda Jabar bekerja sama dengan tim Bareskrim Polri.
"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Baresrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung." Ujar Abast dilansir dari detikJabar.
Editor : Wiwin Meliana