Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KREATIF! Kominfo Gunakan SMS Blast Berisi Pantun Berantas Judi Online

Wiwin Meliana • Kamis, 4 Juli 2024 | 18:18 WIB

Beredar SMS Blast dari Kominfo yang berisi pesan berantas judi online
Beredar SMS Blast dari Kominfo yang berisi pesan berantas judi online

BALIEXPRESS.ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika terus menggencarkan langkah-langkah preventif dalam upaya memberantas judi online di tengah masyarakat.

Bahkan beberapa hari terakhir, Kominfo menggunakan SMS Blast untuk melakukan sosialisasi pencegahan judi online.

Menariknya, SMS blast yang dikirim menggunaka pantun-pantun unik yang berisi pesan untuk memberantas perjudian online.

Baca Juga: Beredar Dugaan Aksi Balap Liar di Jalan Protokol Sunset Road, Warganet: Pak Pol Kecolongan?

Pantun-pantun yang digunakan di antaranya ‘Pergi kondangan pake kebaya, gandeng istri biar mesra. Siapa bilang judi bisa bikin kaya, yang ada Cuma bikin sengsara’.

‘Judi online kesenangan fana, keluarga dapat bencana. Bersikaplah bijaksana agar hidup tidak merana’.

Pesan yang dikirim pun berisi hastag #STOPJUDIONLINE.

Dikutip dari ANTARA, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebut bahwa SMS Blast merupakan hanya salah satu strategi Kominfo dalam memberantas judi online.

Baca Juga: Viral di Media Sosial: Dugaan Balap Liar di Sunset Road Kuta Hingga Tutup Setengah Badan Jalan

“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” katanya dikutip pada Kamis (04/07/2024).

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.

Baca Juga: Hukum Umat Hindu yang Bunuh Diri, Jro Bayu; Terjadi Kematian Berulang

Kemenkominfo, kata dia, juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengerahkan aparat di lapisan bawah seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk mengampanyekan anti judi online kepada masyarakat.

Pemerintah daerah juga dilibatkan untuk turut serta dengan memasang spanduk anti judi online di berbagai lokasi.

Upaya lainnya meliputi sosialisasi ke komunitas seperti komunitas ojek online (ojol) dan sekolah-sekolah.

Usman mengatakan dalam minggu ini, Kementerian Kominfo berencana bertemu dengan organisasi pengurus sekolah untuk membahas program sosialisasi pencegahan judi online.

Kampanye pemberantasan judi online juga dilakukan melalui iklan layanan masyarakat di media sosial dan laman khusus bernama https://s.id/bersamastopjudol.

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri di Bali Tertinggi; Ini Pertanda Kelahiran Seseorang yang Dibayangi Energi Kematian di Masalalu

Laman tersebut menyediakan berbagai grafik dan informasi tentang pencegahan judi online, termasuk cara berhenti dari kecanduan judi online. “Dan (laman) ini juga sudah kita viralkan supaya orang buka itu. Tinggal klik saja enggak usah download, di situ ada fiturnya,” ujar Usman.

Selain upaya-upaya tersebut, Kementerian Kominfo juga rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 2.945.150 konten judi online.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#pantun #judi online #sms blast #kominfo