Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Warganet Beri Sindiran Pantun Anti Judi Online dari Kemenkominfo; Kira-Kira Anggarannya Berapa?

Wiwin Meliana • Kamis, 4 Juli 2024 | 18:21 WIB

Warganet tanggapi sinis upaya kominfo yang gunakan SMS Blast dalam pencegahan judi online
Warganet tanggapi sinis upaya kominfo yang gunakan SMS Blast dalam pencegahan judi online

BALIEXPRESS.ID-Kementrian Kominfo menggunakan Langkah preventif dalam upaya pemberantas judi online yang kian marak.

Dengan pendekatan unik dan menarik, Kominfo mengirimkan pantun yang berisi pesan melalui SMS kepada masyarakat sebagai bagian dari kampanye edukasi dan sosialisasi bahaya judi online kepada masyarakat.

Baca Juga: KREATIF! Kominfo Gunakan SMS Blast Berisi Pantun Berantas Judi Online

Beberapa SMS blast kominfo yang berisi pantun edukasi itu diunggah melalui akun @punapibali.

Pantun-pantun yang digunakan di antaranya ‘Pergi kondangan pake kebaya, gandeng istri biar mesra. Siapa bilang judi bisa bikin kaya, yang ada Cuma bikin sengsara’.

‘Judi online kesenangan fana, keluarga dapat bencana. Bersikaplah bijaksana agar hidup tidak merana’.

Pesan yang dikirim pun berisi hastag #STOPJUDIONLINE.

Baca Juga: Beredar Dugaan Aksi Balap Liar di Jalan Protokol Sunset Road, Warganet: Pak Pol Kecolongan?

Namun sayangnya, upaya tersebut mendapat tanggapan sinis dari warganet di media sosial.

Warganet justru mempertanyakan anggaran yang dikeluarkan negara untuk proyek tersebut.

“Kira-kira anggaran untuk proyek pantun ini berapa ya,” tulis akun @bobbygede.

“Gini habis 7 M?” tanya akun @andra.27.

“Efektif sekali dalam memberantas judi online,” tulis akun @medywedhangga.

“Saya juga punya pantun; pergi kejalan ketemu anak santun, masih kecil sudah mandiri. Dari pada bapak bikin pantun, lebih baik mengundurkan diri,” tulis akun @kadhek01.

Baca Juga: Viral di Media Sosial: Dugaan Balap Liar di Sunset Road Kuta Hingga Tutup Setengah Badan Jalan

Sebelumnya, dikutip dari ANTARA, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong menyebut bahwa SMS Blast merupakan hanya salah satu strategi Kominfo dalam memberantas judi online.

“Kita sudah melakukan SMS Blast ya, dan itu hanya satu bagian saja. Kita juga menggunakan misalnya pendekatan pada tokoh masyarakat,” katanya dikutip pada Kamis (04/07/2024).

Dalam rangka menjalankan tugas sebagai bidang pencegahan di dalam Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, Kementerian Kominfo terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat kolaborasi dengan lintas kementerian, lembaga pendidikan, hingga lembaga-lembaga penyiaran yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Hukum Umat Hindu yang Bunuh Diri, Jro Bayu; Terjadi Kematian Berulang

Usman mengatakan, pada minggu lalu Satgas Judi Online telah mengumpulkan para tokoh agama dan meminta mereka untuk menyisipkan pesan pencegahan judi online dalam khotbah atau ceramahnya.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#pantun #judi online #sms blast #kominfo