BALIEXPRESS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung natrium dehidroasetat, bahan kimia yang sebelumnya dikabarkan berbahaya bagi kesehatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi pada Rabu (24/7) di Jakarta.
BPOM menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap roti Aoka menunjukkan produk tersebut bebas dari natrium dehidroasetat.
Baca Juga: Viral Isu Roti Aoka: Produsen Bantah Tuduhan Mengandung Bahan Berbahaya
Pengujian dilakukan setelah adanya dugaan bahwa roti Aoka menggunakan bahan tambahan pangan yang diduga mengandung natrium dehidroasetat.
BPOM mengambil sampel produk pada 28 Juni 2024 dan melakukan pengujian yang hasilnya diumumkan pada 1 Juli 2024, yang membuktikan bahwa tidak ada unsur tersebut di dalam roti.
Natrium dehidroasetat adalah senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan memperpanjang umur simpan produk.
BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 menyebutkan bahwa bahan ini dapat digunakan dalam kosmetik dengan batasan tertentu, tetapi tidak untuk produk makanan.
Pakar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat pada dosis yang telah ditentukan dianggap aman untuk dikonsumsi.
“Natrium dehidroasetat umumnya digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur dalam produk makanan. Selama konsumsinya dalam batas normal, bahan ini aman. Namun, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal,” ujar Prof Zullies.
Baca Juga: BNI Tegas Perangi Judi Online
Klarifikasi dari BPOM ini menjadi respon terhadap isu viral yang menyebutkan bahwa Roti Aoka mengandung bahan berbahaya.
PT Indonesia Bakery Family sebelumnya telah menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menyatakan bahwa produk mereka telah melewati uji dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan dapat terus mempercayai kualitas serta keamanan produk roti Aoka.