Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BPOM Tegaskan Roti Aoka Bebas dari Natrium Dehidroasetat, Pakar Farmasi Sebut Bahan Ini Aman dalam Batas Normal

Wiwin Meliana • Sabtu, 27 Juli 2024 | 18:13 WIB

Beredar isu Roti Aoka mengandung bahan kimia berbahaya
Beredar isu Roti Aoka mengandung bahan kimia berbahaya

BALIEXPRESS.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family tidak mengandung natrium dehidroasetat, bahan kimia yang sebelumnya dikabarkan berbahaya bagi kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia, dalam keterangan resmi pada Rabu (24/7) di Jakarta.

BPOM menjelaskan bahwa hasil uji laboratorium terhadap roti Aoka menunjukkan produk tersebut bebas dari natrium dehidroasetat.

Baca Juga: Viral Isu Roti Aoka: Produsen Bantah Tuduhan Mengandung Bahan Berbahaya

Pengujian dilakukan setelah adanya dugaan bahwa roti Aoka menggunakan bahan tambahan pangan yang diduga mengandung natrium dehidroasetat.

BPOM mengambil sampel produk pada 28 Juni 2024 dan melakukan pengujian yang hasilnya diumumkan pada 1 Juli 2024, yang membuktikan bahwa tidak ada unsur tersebut di dalam roti.

Natrium dehidroasetat adalah senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme dan memperpanjang umur simpan produk.

Baca Juga: Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional kepada YBM BRILiaN

BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 menyebutkan bahwa bahan ini dapat digunakan dalam kosmetik dengan batasan tertentu, tetapi tidak untuk produk makanan.

Pakar Farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati, menjelaskan bahwa natrium dehidroasetat pada dosis yang telah ditentukan dianggap aman untuk dikonsumsi.

“Natrium dehidroasetat umumnya digunakan untuk mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur dalam produk makanan. Selama konsumsinya dalam batas normal, bahan ini aman. Namun, konsumsi berlebihan dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti iritasi gastrointestinal dan efek toksik pada hati dan ginjal,” ujar Prof Zullies.

Baca Juga: BNI Tegas Perangi Judi Online

Klarifikasi dari BPOM ini menjadi respon terhadap isu viral yang menyebutkan bahwa Roti Aoka mengandung bahan berbahaya.

PT Indonesia Bakery Family sebelumnya telah menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menyatakan bahwa produk mereka telah melewati uji dari BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar dan dapat terus mempercayai kualitas serta keamanan produk roti Aoka.

 

Photo
Photo
Editor : Wiwin Meliana
#roti aoka #natrium dehidroasetat #bahan berbahaya #BPOM