Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sebelum Kasat Polairud Polresta Denpasar, Ini 8 Kasus Perwira Polisi Dicopot karena Selingkuh yang Menggemparkan

Y. Raharyo • Senin, 29 Juli 2024 | 17:39 WIB
Seorang Kasat di Polresta Denpasar dicopot karena selingkuh. Ini 8 kasus polisi selingkuh yang menggemparkan.
Seorang Kasat di Polresta Denpasar dicopot karena selingkuh. Ini 8 kasus polisi selingkuh yang menggemparkan.

BALIEXPRESS.ID - Seorang kepala satuan (kasat) di Polresta Denpasar berinisial Kompol Dewa PW dicopot dari jabatannya karena diduga selingkuh. Dia digerebek saat selingkuh dengan perempuan di rumahnya yang lain, di Gilimanuk, Jembrana.

Kompol Dewa PW sebetulnya baru menjabat sebagai kasat di Polresta Denpasar pada 2 Juli 2024. Namun, pada 24 Juli 2024 dia dicopot dari jabatannya. Alias hanya menjabat selama 22 hari.

Kasus anggota polisi melanggar hukum, bahkan selingkuh hingga dicopot dari jabatannya sudah banyak terjadi. Kasus-kasus perselingkuhan anggota polisi itu menghiasi berita, termasuk di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

Berikut beberapa kasus perwira polisi dicopot dari jabatannya yang diduga karena perselingkuhan dan pelanggaran aturan perkawinan:

1. Pejabat Polda Bali (2023)

Seorang pejabat polisi di Biro SDM Polda Bali, AKP I Putu AR bikin geger. Dia diduga berselingkuh dengan polwan berinisial Ipda Made SDpada 2023 lalu.

2. Kapolsek Sabu Timur, KOK (2024)

Kapolsek Sabu Timur berinisial KOK dicopot dari jabatannya pada 2024 karena diduga berselingkuh dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial RK. Penangkapan dilakukan pada 27 Februari 2024 di rumah Polwan tersebut di Desa Roboaba, Sabu Barat, NTT. Kapolsek KOK dicopot, sementara RK dimutasi menjadi anggota biasa.

3. Kapolres Maluku Tengah, AKBP Abdul Gafur (2022)

AKBP Abdul Gafur dicopot setelah istrinya menemukan foto mesra dengan bawahannya, seorang Polwan. Meskipun awalnya dianggap sebagai perselingkuhan, pencopotan lebih disebabkan oleh "perbuatan tidak menyenangkan" yang melukai perasaan istrinya. AKBP Gafur dinonaktifkan dari jabatannya pada tahun 2022.

4. Kasat Lantas Polres Way Kanan, AKP ZA (2022)

AKP ZA dicopot setelah digerebek berselingkuh dengan istri seorang polisi berpangkat AKP. Pencopotan dilakukan untuk mempermudah penyelidikan oleh Propam Polda Lampung. Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, meminta maaf kepada masyarakat dan menegaskan akan memberi sanksi tegas pada tahun 2022.

5. Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni (2023)

Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya menyusul laporan dugaan perselingkuhan dengan istri orang yang menjadi viral di media sosial. Kapolda Sumut menonaktifkan Agung dari jabatannya untuk fokus pada pemeriksaan oleh Propam pada tahun 2023.

6. Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdianto (2022)

AKBP Aris dicopot setelah video dugaan perselingkuhannya tersebar di media sosial. Istrinya, Feby Sharon, melaporkan perkawinan tanpa izin. Ternyata AKBP Aris memiliki empat wanita yang dijadikan istri. Feby Sharon adalah istri kedua, dan saat dinikahi dia tidak tahu karena kalau jadi istri kedua.

Istri ketiga dan keempat AKBP Aris Rusdianto adalah selebgram. Istri ketiga selebgram di Papua, dan istri keempat selebgram asal Aceh.

Kasus ini pun viral. Bahkan Feby Sharon melaporkan ke polisi. Akibatnya, AKBP Aris dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Muara Enim langsung berdasar telegram rahasia Kapolri pada Oktober 2022.

7. Kapolres Pangkep, AKBP Bambang Wijanarko (2018)

AKBP Bambang dicopot karena diduga berselingkuh dengan staf Polres Pangkep. Dia meminta maaf dalam upacara pencopotan yang berlangsung haru pada tahun 2018. Dugaan perselingkuhan muncul karena sering terlihat keluar malam bersama staf tersebut.

8. Pejabat Polda Kaltara, Iptu Haeruddin (2022)

Sidang etik Bidang Propam Polri pada 17 November 2022 memutuskan untuk tidak memecat Iptu Haeruddin meskipun terbukti menikah lagi dengan adik istrinya tanpa izin. Dia dihukum dengan mutasi demosi selama dua tahun karena istri keduanya belum hamil.

Iptu Haeruddin, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Rohani dan Jasmani (Kabag Rohjas) Bidang SDM Polda Kaltara, dilaporkan oleh istrinya, Asnar Pratiwi Alwi, atas pernikahan kedua tanpa persetujuan.

Haeruddin juga diduga memalsukan identitas dengan mengklaim sebagai wiraswasta dan sudah bercerai. Dalam hukum agama Islam, menikahi saudara istri, meskipun beda ibu, hukumnya haram.

Putusan ini dianggap tidak adil oleh Asnar, yang menyatakan bahwa banyak anggota Polri lain yang melakukan pelanggaran serupa dihukum lebih berat.

Itulah beberapa kasus perwira polisi dicopot dari jabatannya karena selingkuh. Sebagian ada yang diberhentikan tidak dengan hormat, sebagian lagi dihukum ringan.

Sedangkan kasus Kasat di Polresta Denpasar, Kompol Dewa PW yang diduga selingkuh masih diproses di Bidang Propam Polda Bali. ***

Editor : Y. Raharyo
#bali #polisi selingkuh #polresta denpasar #selingkuh #Polisi