Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Siswa Taruna Akademi Kepolisian Terlibat Keributan dengan Pengasuh, Diduga karena Laptop

Wiwin Meliana • Kamis, 5 September 2024 | 17:18 WIB

Keributan oknum siswa taruna akpol dengan pengasuhnya
Keributan oknum siswa taruna akpol dengan pengasuhnya

BALIEXPRESS.ID— Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi seorang pria muda yang diduga merupakan oknum siswa taruna Akademi Kepolisian.

 Dalam video berdurasi sekitar 30 detik yang viral, tampak oknum siswa berinisial BT BVA terlibat persitegangan sengit dengan pengasuhnya terkait sebuah laptop.

Baca Juga: BNI Perkenalkan Konsep New Look New Image di Hari Pelanggan Nasional 2024

Video yang beredar menunjukkan momen ketika BT BVA, yang baru saja kembali dari berobat di luar kompleks pendidikan, berusaha mengambil kembali laptop pribadi yang telah diamankan oleh para pengasuh.

Kejadian tersebut berlangsung di pos penjagaan pada malam hari setelah BT melewati pemeriksaan oleh perwira kepolisian yang bertugas sebagai pelatih.

Menurut informasi yang diperoleh, laptop yang dibawa BT BVA ditemukan berisi platform i-message dan riwayat chatting dengan seorang wanita.

Baca Juga: Pemuda Cekcok di Hasanuddin Kembali Berulah di Jalan Arjuna, Warganet: Jangan ada Damai

Saat pelatih mendapati hal tersebut, mereka melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 BT, yang merasa laptopnya disita secara tidak adil, mencoba merebutnya kembali, menyebabkan terjadinya tarik-menarik antara BT dan pengasuhnya.

"Pengasuh berusaha mempertahankan laptop yang berusaha ditarik hingga jatuh tertindih taruna," tulis pesan di dalam video yang dikirimkan kepada seorang jenderal. Situasi semakin memanas dan menegangkan, dengan pelanggaran disiplin yang menjadi inti dari keributan tersebut.

Berdasarkan peraturan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri nomor 1 tahun 2021, khususnya Pasal 91 Ayat 3, pengasuh memiliki wewenang untuk mengakses sarana elektronik yang ditemukan saat pelanggaran disiplin terdeteksi.

Baca Juga: UMKM Binaan BRI; MINIMIZU Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024

 Dengan demikian, pengasuh berhak untuk memeriksa dan mengamankan perangkat elektronik jika terlibat dalam pelanggaran.

Nah terkait dengan pelanggaran ini, pelapor juga menyampaikan jika kasus sedang ditangani resimen dengan kategori sedang. 

Sontak saja video langsung viral karena situasi seperti ini jarang sekali terjadi di dunia pendidikan.

Editor : Wiwin Meliana
#laptop #keributan #Pengasuh #akpol