BALIEXPRESS.ID- Jakarta mencatat kualitas udara yang mengkhawatirkan pada Senin (16/9/2024) pagi.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai 148. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, AQI Jakarta termasuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara itu menempatkan Jakarta di peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Polusi udara PM2.5 di Jakarta tercatat mencapai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara ini tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.
Kualitas udara seperti ini juga bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut merekomendasikan agar masyarakat Jakarta menghindari aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk.
Jika terpaksa harus keluar, penggunaan masker sangat disarankan, serta menutup jendela untuk mencegah udara kotor masuk ke dalam ruangan.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada hari ini adalah Lahore, Pakistan, di angka 176, diikuti Jakarta, Delhi (India) di angka 132.
Kemudian Tashkent (Uzbekistan) dengan di angka 132, Dubai (Uni Emirat Arab) dengan di angka 132, dan Kuching (Malaysia) dengan 117.
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah meluncurkan platform pemantauan kualitas udara yang terintegrasi, didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta. (*)
Editor : I Made Mertawan