Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ketua PGRI Sultra Bongkar Kejanggalan dalam Kasus Guru Honorer, Diminta Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Wiwin Meliana • Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:11 WIB

Supriyani seorang guru honorer di Sulawesi Tenggara dipenjara usai dituduh aniaya siswa
Supriyani seorang guru honorer di Sulawesi Tenggara dipenjara usai dituduh aniaya siswa

BALIEXPRESS.ID-Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo membongkar kejanggalan dalam kasus yang menjerat guru honorer Supriyani.

Dalam kasus tersebut, Abdul Halim mengungkap adanya permintaan uang Rp 50 Juta dan pernyataan pengunduran diri.

Baca Juga: Kegiatan Jokowi Usai Tak Jadi Presiden; Makan Sate Sambil Nge-Vlog Malah Ditawari Endorse

Pihaknya dengan tegas mengatakan bahwa terdapat beberapa kejangalan dalam kasus dugaan penganiayaan di SDN 4 Baito.

Menurutnya dalam video yang diposting di akun X@dhemit_is_back, Abdul Halim mempertanyakan saksi yang digunakan dalam kasus guru honorer Supriyani.

“Saya tidak mengerti hukum, namun ada 2 saksi anak yang digunakan dan merupakan anak dari tetangga korban, di mana orang tuanya bekerja pada pihak yang mengadukannya,” papar Abdul Halim.

Baca Juga: UMKM Keripik Pisang di Bakauheni Lampung Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI

Lebih lanjut, Abdul Halim menyebut bahwa kasus tersebut sudah dimediasi oleh Kepala Desa.

Dalam mediasi itu terdapat dua permintaan yakni bersedia membayar Rp 50 juta dan Supriyani mengundurkan diri sebagai guru honorer di SDN 4 Baito Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ini ada apa, ini kriminalisasi,” tegas Abdul Halim.

“Dia harus mundur, padahal dia tidak pernah melakukan apa-apa,” tambahnya.

Abdul Halim juga menyampaikan keanehan lainnya karena murid yang lain tidak mengetahui di mana pemukulan dilakukan oleh Supriyani.

Baca Juga: Camat Bangli Agus Dwipayana Tanggapi Rekomendasi Bawaslu ke BKN Terkait Dugaan Ketidaknetralan

“Kemudian dari hasil visum yang terlihat marah-merah merupakan benturan benda tajam,” ungkapnya.

Menurut Abdul Halim, anak itu mengakui jika dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.

Abdul Halim juga menyampaikan bahwa Supriyani di telephone oleh pihak penyidik untuk datang dan mengakui kesalahannya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#sulawesi tenggara #ketua pgri #Supriyani #guru honorer