BALIEXPRESS.ID-Beredarnya isu potensi keberlanjutan Pariwisata Halal di Bali telah membuat masyarakat dan pelaku pariwisata di Bali resah.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Enik Ermawati atau yang akrab disapa Niluh Puspa akhirnya meminta maaf.
Permohonan maaf itu disampaikan perempuan asal Bali melalui akun media sosialnya @niluhpuspa.
Baca Juga: Gagal Kudeta Bali United, Persib Bandung Terpaksa Bertahan di Posisi Kedua!
Niluh Puspa memohon maaf atas isu yang telah beredar dan membuat resah masyarakat.
“Saya menghaturkan maaf kepada para pihak yang kurang berkenan dan akan saya jadikan motivasi untuk bekerja lebih keras lagi untuk bangsa dan negara ini,” tulis Niluh Puspa dikutip pada Sabtu (02/11/2024).
Lebih lanjut, pihaknya pun mengucapkan terimakasih atas segala kritik dan masukan yang diterimanya.
“Sekaligus saya mengajak seluruh pihak di sektor pariwisata untuk bersama-sama dan bergandengan tangan membangun pariwisata Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, mengatakan ada kemungkinan wisata halal di Bali akan terus dilanjutkan.
Ia menyebut, hingga saat ini belum ada rencana untuk tidak lagi melanjutkan program wisata halal di Bali.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Dukungan Penuh bagi UMKM Lewat Kemudahan Perizinan dan Pemutihan Utang
“So far belum ada pembahasan untuk tidak melanjutkan (wisata halal Bali),” kata Ni Luh Puspa ketika ditemui di Senayan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Pernyataan ini pun membuat sejumlah tokoh dari Bali resah, salah satunya ada anggota DPD RI Arya Wedakarna.
Secara terang-terangan AWK mengingatkan perempuan yang juga berasal dari Bali itu bahwa Bali sudah memiliki label Sukla.
“Bali sudah punya SUKLA! Kita tolak gagasan yang tidak ada hubungannya dengan budaya Bali,” tulis AWK dikutip pada Sabtu (2/11/2024).
Lebih lanjut, AWK juga Bali sudah memiliki Perda Bali No.2 Tahun 2012 tentang Pariwisata Bali berbasis budaya Hindu.
Baca Juga: Polemik Wisata Halal di Bali; Nyoman Parta Temui Niluh Puspa, Janji Segera Temui Pelaku Pariwisata
Selain itu, juga Undang-undang Nomor 15 tahun 2023 tentang UU Provinsi Bali di mana pembangunan Bali dijiwai oleh nilai-nilai filosofi agama Hindu Tri Hita Karana.
“Ini wakil Menteri asal Bali kok ngawur! Engken ne Luh @niluhpuspa,” tulis AWK.
Editor : Wiwin Meliana