BALIEXPRESS.ID- Beredar sebuah video yang memperlihatkan penggerebekan sebuah ruangan milik eks Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Dalam video tersebut, terlihat tumpukan uang tunai yang sangat banyak di dalam ruangan yang diduga terkait dengan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: NAH LO! HP Personel Polres Klungkung Diperiksa, Ternyata untuk Antisipasi Hal Ini
Video penggeledahan ini segera viral di media sosial, memicu banyak reaksi dari publik, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni.
Melalui unggahannya di media sosial, Sahroni mengekspresikan keterkejutannya atas temuan tersebut.
"Benar-benar gila! Ruangan staf khusus Budi Arie (Menkominfo) pelindung judi online digerebek Polisi," tulis Sahroni dalam unggahannya, sambil mempertanyakan kebenaran temuan uang dalam jumlah fantastis tersebut.
"Telah ditemukan tumpukan uang yang jumlahnya sangat fantastis, nih beneran?" lanjutnya.
Baca Juga: Viral! Mobil Pick Up Terbakar di SPBU Teuku Umar Denpasar, Begini Kata Polsek Denpasar Barat
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah terbongkarnya dugaan adanya keterlibatan orang dalam Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pengelolaan situs judi online.
Salah satu tersangka yang diungkap dalam kasus ini adalah Adhi Kismanto, seorang ahli IT yang diketahui bekerja untuk mengamankan ribuan situs judi online ilegal.
Keuntungannya pun diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dari informasi yang dihimpun, Adhi Kismanto sempat bekerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), meskipun tidak melalui jalur resmi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Viral! Mobil Pick Up Terbakar di SPBU Teuku Umar Denpasar, Begini Kata Polsek Denpasar Barat
Kombes Pol Wira, yang menangani kasus ini, mengonfirmasi bahwa Adhi sempat melamar pekerjaan secara terbuka di Komdigi, namun lamaran tersebut ditolak.
Meskipun demikian, Adhi tetap berhasil bekerja dengan cara yang tidak sah dan akhirnya menjadi bagian dari jaringan yang mengelola situs judi online ilegal.
Editor : Wiwin Meliana