Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Terancam Dipecat dan Dipenjara Usai Kritisi Penyalahgunaan Mobil Dinas

Wiwin Meliana • Jumat, 15 November 2024 | 15:00 WIB

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Terancam Dipecat
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Terancam Dipecat

BALIEXPRESS.ID-Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumatera Utara, kini berada dalam sorotan setelah kritiknya terhadap penyalahgunaan mobil dinas menimbulkan konsekuensi serius.

 Jovi, yang sebelumnya dikenal dengan keberaniannya menyuarakan ketidakadilan, kini menghadapi tuntutan hukum yang bisa mengancam masa depannya sebagai jaksa.

Baca Juga: Viral! Ivan Sugianto Diamankan di Bandara Juanda Setelah Video Kekerasan Terhadap Pelajar Hebohkan Publik

Kritik Jovi bermula dari video yang diunggah di akun X (@CakKhum) pada Rabu (13/11/2024), di mana ia menyampaikan pernyataan tegas mengenai penggunaan mobil dinas oleh pegawai yang tidak berhak.

Dalam video tersebut, Jovi menjelaskan bahwa mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tugas negara malah disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berhak menggunakannya.

"Hanya karena mengkritik demi kepentingan umum agar mobil dinas tidak disalahgunakan dan/atau digunakan oleh pegawai yang tidak berhak," tulis akun tersebut, mengutip pernyataan Jovi yang penuh semangat.

Jovi yang tampil dengan pakaian dinas dalam sidang itu menyampaikan kritiknya secara langsung kepada Jaksa Agung ST Burhanudin dan para pimpinan Kejaksaan.

"Saya sengaja menggunakan pakaian dinas untuk memberikan pesan kepada masyarakat, terutama kepada bapak Jaksa Agung ST Burhanudin serta pimpinan," ujar Jovi dengan penuh emosi.

Baca Juga: Ratusan Siswa SMAN 1 Gianyar Diedukasi Menjaga Jarak Aman Berkendara Dengan Metode Waktu

Dalam pernyataannya, Jovi menegaskan bahwa ia berusaha mengangkat hati nurani para pemimpin Kejaksaan untuk memastikan bahwa jabatan dan kewenangan tidak disalahgunakan.

"Saya bukan jaksa bajingan. Saya tidak pernah memeras, menerima suap, atau melakukan jual beli perkara," tegas Jovi, membandingkan dirinya dengan oknum jaksa yang sebelumnya viral karena kasus pemerasan.

Pernyataan ini mencerminkan ketegasan Jovi dalam menjaga integritas dan menolak praktik korupsi dalam tubuh Kejaksaan.

Namun, kritik yang disampaikan Jovi tidak berjalan mulus. Alih-alih mendapatkan dukungan, pernyataan berani tersebut justru berbalik menimpa dirinya.

Ia kini menghadapi ancaman pemecatan dan tuntutan hukum yang bisa mengarah pada hukuman penjara.

Di tengah ancaman tersebut, Jovi tidak tinggal diam. Dalam video tersebut, ia menyerukan agar Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap masalah ini.

Baca Juga: Kontroversi di Melbourne! Australia Gagal Menang, Arab Saudi Rugi, Timnas Indonesia Diuntungkan dalam Kualifikasi Piala Dunia

"Tolong, saya percaya keadilan masih ada," ujar Jovi, berharap dukungan dari publik untuk memperjuangkan perubahan dan integritas dalam tubuh Kejaksaan. Ia juga meminta agar kebebasan berbicara dan mengkritik tanpa rasa takut tetap dihormati, terutama ketika dilakukan demi kepentingan umum.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya terkait dengan kebebasan berbicara di instansi pemerintah.

Banyak pihak yang mengungkapkan keprihatinan terhadap potensi kriminalisasi terhadap jaksa yang berani mengungkapkan penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh Kejaksaan.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait langkah yang akan diambil terhadap Jovi Andrea Bachtiar.

Namun, kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan respon publik yang semakin besar terhadap isu ini.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#mobil dinas #jaksa #penyalagunaan #dipecat #kritik