BALIEXPRESS.ID-Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan sadis setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu oleh teman-temannya di Kronjo, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah sebuah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar, tampak korban dikerumuni oleh beberapa orang dengan tangan terikat tali.
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024), di mana korban diduga dicurigai oleh teman-temannya karena hilangnya sejumlah uang.
Alhasil, para pelaku pun melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah tersebut.
Aksi penganiayaan itu termasuk menyetrum korban, menyiramkan minuman keras, hingga melemparnya ke lantai.
Seluruh kejadian itu sengaja direkam oleh para pelaku yang kemudian menyebarkan video tersebut di media sosial.
Menanggapi laporan masyarakat, Polresta Tangerang bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Keempat pelaku, yang juga merupakan teman-teman korban, kini dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi anak malang tersebut.
Selain mengalami luka fisik, korban juga menderita trauma mental yang mendalam akibat peristiwa tersebut.
Untuk membantu pemulihan psikologisnya, pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan bagi korban.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia dan bahaya dari tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: Calon Bupati Tabanan Nyoman Mulyadi Dipuji, Dinilai Rendah Hati
Masyarakat diimbau untuk selalu menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang dan tidak melakukan kekerasan yang melanggar hukum.
Pemerintah dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, serta memperkuat perlindungan hak-hak anak di seluruh Indonesia.
Editor : Wiwin Meliana