Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun Disetrum dan Dicekoki Miras, Empat Pelaku Diamankan

Wiwin Meliana • Kamis, 21 November 2024 | 14:02 WIB

Viral video seorang bocah alami penganiayaan usai dituduh mencuri
Viral video seorang bocah alami penganiayaan usai dituduh mencuri

BALIEXPRESS.ID-Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun menjadi korban penganiayaan sadis setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp 700 ribu oleh teman-temannya di Kronjo, Kabupaten Tangerang.

 Kasus ini mencuri perhatian publik setelah sebuah video yang merekam kejadian tersebut viral di media sosial.

Dalam video yang tersebar, tampak korban dikerumuni oleh beberapa orang dengan tangan terikat tali.

Baca Juga: Geger Bali! Praktik Prostitusi Berkedok Spa di Karangasem Terbongkar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (16/11/2024), di mana korban diduga dicurigai oleh teman-temannya karena hilangnya sejumlah uang.

 Alhasil, para pelaku pun melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah tersebut.

Aksi penganiayaan itu termasuk menyetrum korban, menyiramkan minuman keras, hingga melemparnya ke lantai.

 Seluruh kejadian itu sengaja direkam oleh para pelaku yang kemudian menyebarkan video tersebut di media sosial.

Menanggapi laporan masyarakat, Polresta Tangerang bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Keajaiban Tempat Malukat Pura Beji Dalem Pingit Gianyar Bali: Ditemukan Orang Asing, Prosesnya Cukup Mengerikan

Keempat pelaku, yang juga merupakan teman-teman korban, kini dalam proses hukum untuk memastikan keadilan bagi anak malang tersebut.

Selain mengalami luka fisik, korban juga menderita trauma mental yang mendalam akibat peristiwa tersebut.

 Untuk membantu pemulihan psikologisnya, pihak kepolisian bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memberikan pendampingan bagi korban.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia dan bahaya dari tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: Calon Bupati Tabanan Nyoman Mulyadi Dipuji, Dinilai Rendah Hati

 Masyarakat diimbau untuk selalu menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang dan tidak melakukan kekerasan yang melanggar hukum.

Pemerintah dan masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak, serta memperkuat perlindungan hak-hak anak di seluruh Indonesia.

 

Editor : Wiwin Meliana
#polres tangerang #MIRAH #Disetrum #bocah #penganiayaan #mencuri