Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Selain Jadi Korban, Rieke Diah Sebut Penyandang Disabilitas Juga Berpeluang Jadi Pelaku Pelecehan Seksual

Wiwin Meliana • Rabu, 4 Desember 2024 | 16:11 WIB

Rieke Diah Pitaloka tanggapi kasus yang menjerat Agus Buntung
Rieke Diah Pitaloka tanggapi kasus yang menjerat Agus Buntung

BALIEXPRESS.ID-Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat IWAS alias Agus, pria disabilitas asal NTB telah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus asusila, namun warganet di media sosial masih ragu bahwa Agus dapat melakukan perbuatan keji tersebut.

Pasalnya, dalam beberapa video beredar pengakuan Agus yang kesulitan beraktivitas lantaran memiliki keterbatasan yakni tidak memiliki tangan.

Baca Juga: Remaja yang Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik di Klungkung Dikenal Ramah dan Berprestasi

Terkait kasus tersebut, Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka pun ikut angkat suara.

Melalui akun media sosialnya, Rieke Diah Pitaloka menyebutkan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

“Penyandang disabilitas selain kita harus ada persepektif bahwa adanya kesetaraan yang sama penyandang disabiltas sebagai warga negara Indonesia,” jelas Rieke Pitaloka dalam akun @riekediahp dikutip pada Rabu (04/12/2024).

Lebih lanjut, Rieke menyebut bahwa penyandang disabilitas selain rentan menjadi korban namun juga mempunyai peluang untuk menjadi pelaku kekerasan seksual.

Ketidaan lengan tidak menghilangkan potensi seseorang untuk melakukan kekerasan seksual apalagi dalam kasus ini jumlah korban semakin bertambah.

Baca Juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Agus Terus Bertambah, Tiga di Antaranya Anak di Bawah Umur

“Dengan bertambahnya jumlah korban yang telah kami deteksi dan bukti rekaman video bujukan yang dilakukan pada salah satu korban, saya merekomendasikan kepolisian daerah NTB untuk terus mengembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan mendalam,” ungkap Rieka.

Selain itu pihaknya juga meminta pihak terkait memberikan perlindungan kepada seluruh korban, termasuk indikasi kuat anak-anak yang menjadi korban pelaku.

“Memohon dukungan komisi terkait di DPR RI dan DPRD Provinsi NTB untuk melakukan pengawasan dengan persepektif korban kekerasan seksual,” jelasnya.

Sebelumnya, korban dugaan pelecehan seksual IWAS alias Agus Buntung lebih dari satu orang. Bahkan, ada beberapa korban yang masih berada di bawah umur.

Baca Juga: Paslon Bupati Bangli Laporkan Pengeluaran Kampanye, Tak Ada Capai Rp100 Juta

”Total korban yang sampai saat ini melapor ke kami sekitar delapan orang. Kemungkinan jumlah ini akan bertambah seiring investigasi lebih lanjut,” kata Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi, Senin (2/12).

Joko menjelaskan, ada tiga korban anak di bawah umur yang baru melapor pasca kasus Agus viral di media sosial. Sehingga, kemungkinan korban nanti akan bertambah dari yang semula melapor ke Polda NTB.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pelecehan seksual #ntb #agus buncit #disabilitas #rieke diah pitaloka