Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PARAH! Korban Pelecehan Seksual Agus Bertambah Jadi 13 Orang, Begini Kata KDD NTB

Wiwin Meliana • Kamis, 5 Desember 2024 | 14:32 WIB

Korban pelecehan Agus Buntung terus bertambah
Korban pelecehan Agus Buntung terus bertambah

BALIEXPRESS.ID-Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, semakin mencuat dengan bertambahnya jumlah korban menjadi 13 orang.

Informasi ini disampaikan oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB), yang turut memantau perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga: PERINGATAN UNTUK SOPIR TRUK! Kronologi Truk Bermuatan Serbuk Kayu Terguling di Depan SPBU, Macet Hingga 3 Kilometer: Pengendara Motor Tertimpa Muatan

Ketua KDD NTB, Joko Jumadi, menegaskan bahwa meskipun pelaku merupakan seorang penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik, kemungkinan tindak pelecehan tersebut tetap dapat terjadi.

Joko menyampaikan bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memberikan ruang bagi pelaku yang memiliki keterbatasan fisik untuk melakukan kejahatan, selama pelaku memiliki kemampuan untuk memenuhi kualifikasi tindak pidana.

"Memang mampu karena UU TPKS itu sendiri juga cukup panjang, berbeda dengan Pasal 285 yang jelas menyatakan adanya kekerasan dan ancaman kekerasan," ujar Joko dalam wawancara yang dikutip dari akun YouTube @Official iNews pada 4 Desember 2024.

Baca Juga: Pura Taman Beji Griya Gede Manuaba: Pesona Mistis dengan 9 Mata Air dan Dua Air Terjun Sakral

Joko juga menjelaskan bahwa menurut Pasal 6C, seorang pelaku, meskipun memiliki disabilitas, tetap bisa bertindak kejahatan jika memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Kendati demikian, KDD NTB memastikan bahwa hak-hak Agus sebagai penyandang disabilitas tetap akan dilindungi sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini mendapatkan perhatian publik setelah laporan dari korban dan saksi semakin menguatkan dugaan keterlibatan Agus dalam tindak pidana tersebut.

Publik yang sebelumnya membela Agus karena kondisinya yang tidak memiliki tangan kini mulai berbalik arah setelah terungkapnya kronologi kejadian dan bertambahnya jumlah korban.

Baca Juga: Mayat Pria Ditemukan di Dekat Jembatan Bypass Ida Bagus Mantra Klungkung, Begini Kronologinya

Dilansir dari akun Instagram media.lombok, terungkap bahwa Agus tidak hanya melakukan tindak kekerasan tersebut sekali, melainkan telah memperkosa lebih dari satu wanita dengan menggunakan cara-cara manipulatif.

Kejahatan Agus terbongkar setelah polisi mendalami pengakuan para korban, yang kini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Agus.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Korban Bertambah #pelecehan seksual #Agus Buntung #disabilitas