Kepala Biro Humas dan Sesditjen PHPT Imbau Masyarakat Alih Mediakan Sertipikat Analog Jadi Elektronik

Wiwin Meliana • Dipublikasikan Kamis, 5 Desember 2024 | 17:07 WIB

Kepala Biro Humas Kementrian ATR/BPN terus sosialisasikan alih media dari sertipikat analog menjadi elektronik.
Kepala Biro Humas Kementrian ATR/BPN terus sosialisasikan alih media dari sertipikat analog menjadi elektronik.

BALIEXPRESS.ID-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menyosialisasikan implementasi Sertipikat Elektronik kepada masyarakat.

Sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis ikut mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi melakukan alih media dari sertipikat analog menjadi elektronik.

Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Nusa Kambangan Bali: Pria Ditemukan Meninggal Setelah Mobil Tabrak Pagar

“Sertipikat yang warna hijau (sertipikat analog, red) itu masih berlaku sampai nanti masyarakat mau mengalihmediakan, kita akan layani. Dengan Sertipikat Elektronik, kalau terkena musibah kebakaran, banjir, tidak masalah, bisa print lagi di Kantor Pertanahan karena pangkalan datanya itu ada di kantor,” ujar Harison Mocodompis dalam wawancara bersama Detik Pagi di Gedung Trans Digital Media, Jakarta, Rabu (04/11/2024).

Kepala Biro Humas melanjutkan, proses alih media ke Sertipikat Elektronik di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Pemprov Bali Monitoring Pungutan Wisatawan Asing, Sasar DTW Tanah Lot

“Silakan ajukan permohonan untuk alih media, for free, gratis, akan kami layani dengan baik,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian yang juga diundang menjadi narasumber dalam wawancara ini menyebut sedikitnya ada 486 Kantor Pertanahan yang telah menjalankan layanan secara elektronik.

Baca Juga: Gestur Gus Miftah saat Rangkul Penjual Es Teh Disorot, Warganet: Minta Maaf atau Intimidasi?

Ia pun mendorong masyarakat mengurus sertipikatnya sendiri tanpa perantara karena Kantor Pertanahan kini membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang melayani setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat.

“Kita niatnya ingin mendekatkan diri kepada masyarakat agar bisa merasakan langsung pelayanan Kementerian ATR/BPN. Karena kalau lewat perantara, informasi yang disampaikan belum tentu sampai ke masyarakat,” papar Shamy Ardian.

Baca Juga: Tempat Kerajinan Sanggah di Bebalang Bangli Dibobol Maling, Ini Barang yang Raib

Dalam kesempatan ini, Kepala Biro Humas dan Sesditjen PHPT juga menyosialisasikan inovasi layanan lainnya, yakni aplikasi Sentuh Tanahku dan kanal-kanal pengaduan termasuk Hotline WhatsApp 0811-1068-0000 yang telah terintegrasi ke 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi.

Editor : Wiwin Meliana
Sertipikat analog elektronik Kementrian ATR/BPN