Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan, Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL

Wiwin Meliana • Senin, 16 Desember 2024 | 16:52 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan

BALIEXPRESS.ID- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Sertipikat ia serahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Sabtu (14/12/2024).

 Baca Juga: Terima Apresiasi atas Penerbitan KKPR Pertamina Group, Menteri Nusron: Untuk Sukseskan Ketahanan dan Swasembada Energi

Ia memastikan, program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.

“Ini insyaallah kita tidak ada hambatan sama sekali. Pelayanan menjadi cepat dan diberikan dengan cepat sehingga tidak ada masalah. Mulai dari pendaftaran, pengukuran, sampai penetapan hak atas tanah,” ujar Menteri Nusron kepada awak media.

 Baca Juga: Menteri Nusron Minta Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali Jawab Tantangan Birokrasi Modern

Adapun sertipikat yang diserahkan di Kelurahan Manggar ini seluruhnya berupa Sertipikat Elektronik yang terdiri dari 20 sertipikat hasil PTSL, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 sertipikat wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 sertipikat untuk warga Kelurahan Teritip; 4 sertipikat untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 3 sertipikat wakaf untuk tanah yang berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.

PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung tahun 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7% dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025.

 Baca Juga: PARAH! Pura-Pura Beli HP, WNA Rusia Bawa Kabur IPhone di Teuku Umar Denpasar Barat

Sementara itu, PTSL di Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan capaian yang baik.

“Target tahun ini 92.700 bidang, tanggal 16 Desember sudah bisa 100%. Untuk Balikpapan capaiannya 98%,  tinggal 2% lagi, totalnya 1.750 bidang,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga: Polsek Dentim Ungkap Pencurian Alfamart dengan Modus Las Rolling Door, Tiga Pelaku Ditangkap

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (YS/PHAL)

Editor : Wiwin Meliana
#Menteri ATR BPN #sertipikat tanah #balikpapan