Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kronologi Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Dua Pria, Malah Jadi Korban KDRT hingga Diseret Mobil

I Putu Suyatra • Rabu, 18 Desember 2024 | 03:26 WIB
Bukti dugaan selingkuh MS
Bukti dugaan selingkuh MS

BALIEXPRESS.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang pria bernama Alvon mendadak viral dan memancing perhatian publik.

Sang suami menjadi korban setelah memergoki istrinya, berinisial MS, berselingkuh dengan dua pria sekaligus.

Parahnya, Alvon justru diseret mobil oleh istrinya hingga mengalami patah kaki.

Kejadian memilukan ini awalnya mencuat setelah anggota DPR RI dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, membagikannya di akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, pada Senin (16/12).

Dalam unggahannya, Sahroni memaparkan kronologi kejadian disertai bukti perselingkuhan dan kondisi luka yang dialami korban.

"Seorang suami dengan 2 anak yang masih kecil, memergoki istri yang main gila-gilaan, menjadi korban penganiayaan terseret kendaraan si istri, naasnya hingga patah kaki di pinggir jalan Jakarta Timur. Tidak hanya 1 orang, tapi si istri bermain gila-gilaan dengan 2 laki-laki. Agak ngeri ini sih," tulis Sahroni dalam unggahannya yang turut menandai akun @poldametrojaya dan @divisihumaspolri.

Kronologi Kejadian: Diseret Mobil Usai Pergoki Selingkuhan

Insiden ini terjadi pada Jumat (8/11) pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan yang dibuat korban, awalnya Alvon memergoki istrinya sedang menunggu pria selingkuhannya di Barracuda Film Gallery, Ceger.

Tak tinggal diam, Alvon menghampiri istrinya yang kemudian masuk ke dalam mobil.

Saat Alvon berusaha membuka pintu mobil dengan memegang gagangnya, MS malah tancap gas, sehingga Alvon terseret di lokasi kejadian.

Akibatnya, ia mengalami luka serius pada kaki, tangan, dan wajah bagian kanan.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polres Metro Jakarta Timur pada pukul 10.55 WIB.

Namun, laporan itu belum juga mendapatkan tindak lanjut hingga akhirnya viral di media sosial.

Polisi: Kasus Masuk Tahap Penyidikan

Viralnya unggahan tersebut mendorong pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, memastikan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.

"Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan pertama kepada terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir," ungkap Nicolas.

Lebih lanjut, Nicolas menegaskan bahwa pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.

Jika terlapor kembali mangkir, polisi tak segan melakukan tindakan tegas.

"Kalau panggilan kedua tidak hadir juga, maka kita akan lakukan upaya paksa yaitu perintah membawa (menangkap)," pungkasnya saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (17/12).

Publik Geram dan Soroti Kasus KDRT

Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, terutama karena korban menjadi pihak yang terluka setelah memergoki perselingkuhan istrinya.

Banyak yang menuntut keadilan dan meminta aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku.

Bagaimana nasib kasus ini selanjutnya? Akankah terlapor akhirnya ditangkap setelah mangkir dari panggilan? Publik menanti keadilan bagi Alvon dan perkembangan kasus ini. ***

Editor : I Putu Suyatra
#jakarta #selingkuh #viral #kdrt