Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Terlibat Kasus Uang Palsu, Rencana Digunakan untuk Biaya Pilkada

Wiwin Meliana • Senin, 23 Desember 2024 | 16:29 WIB

Polres Gowa Ungkap Kasus Uang Palsu dengan tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Polres Gowa Ungkap Kasus Uang Palsu dengan tersangka Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

BALIEXPRESS.ID– Polres Gowa Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat uang palsu yang diduga melibatkan Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim (AI), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.

 Polisi juga telah menangkap 17 tersangka lainnya yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.

Baca Juga: Menangis! Ibu George Sugama Halim Minta Korban Kekerasan di Toko Roti Berdamai

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Gowa, yang dihadiri oleh Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.

Dalam keterangannya, Kapolda menyatakan bahwa Andi Ibrahim, yang juga bergelar doktor, diduga menjadi otak dari sindikat uang palsu yang diproduksi di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.

Uang palsu tersebut, menurut polisi, sempat direncanakan untuk digunakan dalam Pilkada Barru 2024, di mana AI berencana maju sebagai calon.

 Namun, karena tidak ada partai yang mengusungnya, rencana tersebut gagal.

“Setelah gagal maju dalam Pilkada Barru, tersangka berencana menggunakan uang palsu ini untuk mendukung biaya Pilkada. Namun, beruntung upaya tersebut terungkap lebih awal,” ujar Irjen Yudhiawan.

Baca Juga: PMI Bali Meninggal di Jepang, AWK Desak Kedutaan RI Tokyo Bantu Pemulangan Jenazah

Selain AI, polisi juga menetapkan 16 tersangka lainnya yang memiliki peran beragam dalam sindikat ini. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MM (40), S (55), dan SM (58), serta seorang honorer berinisial MN (40) di kampus UIN Alauddin.

 Tak hanya itu, ada juga beberapa ibu rumah tangga, pegawai bank, hingga guru yang terlibat dalam peredaran uang palsu ini. Para tersangka tersebut memiliki peran dalam mengedarkan, memperjualbelikan, dan memproduksi uang palsu.

Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa uang palsu ini diproduksi di dalam kampus UIN Alauddin Makassar.

Sindikat ini berhasil memalsukan uang dengan cukup rapi sehingga dapat diperjualbelikan di masyarakat.

Kapolda Sulsel juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa, terutama yang melibatkan instansi pendidikan.

“Kami akan terus menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tragis! Pelajar Perempuan Tewas Setelah Menghindari Jalan Berlubang

Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan.

Kini, 17 tersangka beserta barang bukti terkait uang palsu telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam dengan ancaman hukuman yang berat sesuai dengan Undang-Undang Peredaran Uang Palsu.

Kasus ini menjadi perhatian besar di masyarakat Sulawesi Selatan, terlebih karena melibatkan seorang pejabat publik di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

 

BERSAMA: Momen Randy Martin dan Lyodra saat dinner usai Lyodra manggung pada Minggu 22 Desember 2024.
BERSAMA: Momen Randy Martin dan Lyodra saat dinner usai Lyodra manggung pada Minggu 22 Desember 2024.
Editor : Wiwin Meliana
#UIN Alauddin Makassar #uang palsu #Kepala Perpustakaan #pilkada