BALIEXPRESS.ID - Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, menjadi sorotan. Harvey dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Selain hukuman penjara, Harvey juga dikenakan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Namun, perhatian publik semakin tajam ketika pengadilan memerintahkan penyitaan seluruh aset Harvey, termasuk harta yang disebut bukan atas namanya.
Bahkan, aset milik Sandra Dewi ikut disita, meliputi tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito senilai Rp 33 miliar.
Pengacara Pertanyakan Penyitaan Aset
Tim kuasa hukum Harvey, Andi Ahmad, mempertanyakan keputusan hakim yang mencakup penyitaan harta milik Sandra Dewi.
Menurut Andi, pasangan ini sudah menjalani pemisahan harta sebelum pernikahan.
"Kalau semua harta ini disita, termasuk yang atas nama Sandra Dewi, padahal mereka sudah pisah harta, ini tentu perlu kami kaji lebih dalam," tegas Andi usai sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (23/12).
Aset Sebelum 2015 Juga Disita
Andi menyoroti penyitaan terhadap aset yang diperoleh jauh sebelum dugaan tindak pidana terjadi.
"Ada aset yang didapat pada 2010 dan 2012, sebelum tempus perkara ini dimulai. Hal ini perlu kami analisis lebih dalam," ujarnya.
Ia juga menilai putusan hakim hampir identik dengan tuntutan jaksa tanpa mempertimbangkan beberapa poin krusial.
"Kami tidak melihat adanya analisis yang mendalam dari sisi hakim," cetus Andi.
Langkah Hukum Selanjutnya
Tim kuasa hukum Harvey memanfaatkan waktu pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dianggap tidak relevan dengan kasus.
"Kami ingin memastikan keputusan ini adil, terutama bagi pihak yang tidak terkait langsung dengan perkara ini, seperti Sandra Dewi," pungkas Andi.
Sorotan Publik dan Dampaknya
Kasus ini tak hanya memengaruhi Harvey Moeis, tetapi juga menyeret nama besar Sandra Dewi ke dalam pusaran hukum.
Aset pribadi sang aktris yang ikut disita memicu tanda tanya besar, terutama di kalangan penggemar dan masyarakat luas.
Bagaimana langkah hukum yang akan diambil? Apakah aset Sandra Dewi bisa dikembalikan? Publik menunggu kelanjutan kasus yang penuh teka-teki ini. ***
Editor : I Putu Suyatra