Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Viral Video Kekerasan Oknum Satpol PP Aniaya Pemotor, Kasatpol PP Minta Maaf

Wiwin Meliana • Jumat, 27 Desember 2024 | 17:41 WIB

Beredar di media sosial oknum Satpol PP aniaya pemotor
Beredar di media sosial oknum Satpol PP aniaya pemotor

BALIEXPRESS.ID-Sebuah video yang menunjukkan dugaan kekerasan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gorontalo terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial.

Video berdurasi dua menit yang diunggah oleh akun Facebook Wahyudin Moridu pada Selasa (24/12/2024) langsung memicu reaksi keras dari publik.

Baca Juga: Viral Oknum Satpol PP Aniaya Pemotor Hingga Tersungkur, Begini Kronologinya

Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara motor sedang berbicara dengan sejumlah petugas Satpol PP Gorontalo.

Tiba-tiba, salah satu petugas memukul helm yang dikenakan oleh pengendara tersebut, menyebabkan ia sempoyongan.

Tak hanya itu, saat korban duduk memegangi kepalanya, seorang petugas lainnya datang dari belakang dan menendang korban hingga terjatuh ke aspal.

Kejadian ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat, yang menyebutnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh aparat.

Baca Juga: Diduga Soal Asmara, Pria Bali di Gresik Nekat Bakar Diri, Begini Kronologinya

Kepala Satpol PP Provinsi Gorontalo, Taufik Sidiki, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut yang telah mencoreng citra institusinya.

Taufik menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pengendara motor diduga tidak kooperatif dan memainkan gas motor yang hampir menabrak petugas.

"Kami menyesalkan kejadian ini. Ketukan pada helm awalnya dimaksudkan sebagai bentuk teguran, tetapi kami akui tindakan tersebut tidak sesuai dengan prosedur," ujar Taufik pada Rabu (25/12/2024), sebagaimana dilansir dari Gorontalopost.

Taufik juga memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden tersebut telah diberikan sanksi.

 Ia berjanji akan memperketat pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Meskipun demikian, korban dalam insiden tersebut, yang sempat berbicara dengan pihak Satpol PP, menyatakan telah memaafkan tindakan oknum petugas tersebut.

Baca Juga: Usai Viral, Pak Tarno Dapat Donasi Rp 50 Juta Dari Willie Salim, Modal Usaha dan Berobat

 Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan untuk memastikan keadilan dan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Ini bukan hanya tentang saya, tetapi agar aparat bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka," ungkap korban dalam pernyataannya.

Tindakan kekerasan ini mendapat kecaman keras dari netizen di media sosial.

Banyak yang menilai bahwa kekerasan tidak dapat dibenarkan, terutama jika dilakukan oleh aparat yang seharusnya menegakkan hukum dengan cara yang lebih manusiawi. Salah seorang pengguna Facebook menulis,

 "Kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan, apalagi oleh aparat. Ada banyak cara yang lebih baik untuk menegur tanpa harus menggunakan kekerasan,"jelasnya.

 

Editor : Wiwin Meliana
#pemotor #gorontalo #minta maaf #satpol pp #aniaya