BALIEXPRESS.ID - Di awal tahun 2025, masyarakat Indonesia disambut dengan kabar menggembirakan dari PT PLN (Persero).
Perusahaan listrik negara tersebut mengumumkan pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Baca Juga: Sapi Peliharaan di Karangasem Cedera Akibat Petasan, Warganet Galang Donasi untuk Bantuan
Kebijakan ini diberlakukan selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, sebagai langkah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Diskon 50 persen ini mencakup sekitar 97 persen pelanggan listrik rumah tangga atau setara dengan 81,4 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon
Diskon tarif listrik 50 persen ini berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Baca Juga: Layanan WiFi Gratis BSI di Bangli Terhenti, Pemprov Bali Tak Lagi Anggarkan Dana
Keputusan ini bertujuan untuk meringankan pengeluaran listrik masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di lapisan bawah dan menengah.
Cara Mendapatkan Diskon
Pelanggan Pascabayar
Untuk pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik sebesar 50 persen akan diterapkan secara otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025. Sebagai contoh, jika tagihan listrik Anda pada bulan Januari sebesar Rp100.000, maka pada bulan Februari Anda hanya perlu membayar Rp50.000, tanpa perlu melakukan langkah tambahan.
Pelanggan Prabayar
Bagi pelanggan yang menggunakan sistem prabayar, potongan diskon juga berlaku saat pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Misalnya, jika Anda membeli token listrik senilai Rp100.000, Anda hanya perlu membayar Rp50.000 dan tetap akan mendapatkan jumlah kWh yang setara dengan nilai token tersebut.
Cara Membeli Token Listrik melalui Aplikasi PLN Mobile
Bagi pelanggan prabayar, membeli token listrik melalui aplikasi PLN Mobile dapat dilakukan dengan langkah-langkah mudah berikut:
- Buka aplikasi PLN Mobile.
- Pilih menu “Kelistrikan” di halaman utama.
- Klik opsi “Token dan Pembayaran”.
- Masukkan Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter Anda.
- Pilih menu “Beli Token”.
- Tentukan nominal token yang diinginkan, lalu tekan “Beli”.
- Tekan tombol “Lanjutkan Pembayaran”.
- Pilih metode pembayaran yang sesuai dan tekan “Bayar”.
- Setelah pembayaran berhasil, pilih “Lihat Transaksi Saya” untuk memeriksa riwayat transaksi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga, terutama bagi mereka yang menggunakan daya listrik kecil. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana