Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kecelakaan di Batu, Keempat Bus Pariwisata Rombongan Siswa dari Bali Tak Laik Jalan

Wiwin Meliana • Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:34 WIB

Izin Kendaraan dan KIR Bus Pariwisata Rombongan Siswa dari Bali Ternyata Sudah kadaluarsa
Izin Kendaraan dan KIR Bus Pariwisata Rombongan Siswa dari Bali Ternyata Sudah kadaluarsa

BALIEXPRESS.ID-Sebuah bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK TI Bali Global Badung mengalami kecelakaan lalu lintas di Kota Batu, pada Rabu malam (8/1).

Insiden ini menewaskan empat orang dan menyebabkan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pendakian ke Gunung Agung Resmi Dilarang Sementara

Bus pariwisata dengan nomor polisi DK 7942 GB itu diketahui sedang dalam perjalanan untuk melakukan kunjungan industri ke beberapa kota, termasuk Malang, Yogyakarta, dan Semarang.

 Kepala Kepolisian Resor Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat bus melaju kencang dari arah Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Batu.

 Saat berada di jalan menurun, bus kehilangan kendali dan mengalami rem blong, lalu menabrak pohon dan berhenti di depan SMPN 3 Batu.

Baca Juga: Pemain Bali United Yabes Roni Laporkan Serangan Rasisme ke APPI Usai Laga Lawan Persib Bandung

"Pada saat kejadian, jalan cukup padat, dan bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol yang menurun," ujar AKBP Andi dalam keterangan persnya, Kamis (9/1).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa bus tersebut tidak laik jalan.

Surat izin angkutan jalan bus milik PO Sakhindra Trans diketahui telah kadaluarsa sejak 26 April 2020, sementara uji kelayakan kendaraan (KIR) sudah berakhir pada 15 Desember 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, yang menegaskan bahwa bus tersebut tidak memenuhi standar kelayakan untuk beroperasi.

Baca Juga: Pemain Bali United Yabes Roni Laporkan Serangan Rasisme ke APPI Usai Laga Lawan Persib Bandung

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa bus tersebut tidak laik jalan. PO Sakhindra Trans diminta segera mengganti bus dengan kendaraan yang memenuhi syarat kelayakan," jelas Kombes Pol Komarudin.

Lebih lanjut, Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa selain bus yang mengalami kecelakaan, terdapat empat bus lainnya yang juga membawa rombongan yang sama.

 Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata semua bus tersebut juga tidak laik jalan. Sebagai langkah tegas, polisi bersama Dinas Perhubungan Kota Batu memutuskan untuk menahan rombongan pelajar di Batu hingga bus pengganti yang layak jalan tersedia.

"Saat ini seluruh peserta rombongan masih berada di Batu. PO Sakhindra Trans diminta untuk mengganti bus yang sudah tidak layak jalan dengan yang lebih aman. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan kendaraan sebelum mereka melanjutkan perjalanan," tambah Kombes Pol Komarudin.

Baca Juga: Hore! Siswa Kurang Mampu di Buleleng Bakal Dapat Seragam Baru,  Pemerintah Siapkan Anggaran Rp5,6 Miliar

Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dalam transportasi, terutama saat membawa rombongan dalam perjalanan jauh.

Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus memantau kelayakan bus-bus pariwisata yang beroperasi di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bus pariwisata #kadaluarsa #kecelakaan #SMK TI GLOBAL #kir