Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Hotman Paris Siap Bayarkan SPP Anak yang Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak Uang Sekolah

Wiwin Meliana • Senin, 13 Januari 2025 | 16:47 WIB

Hotman Paris Siap Bayarkan SPP Anak yang Dihukum Duduk di Lantai
Hotman Paris Siap Bayarkan SPP Anak yang Dihukum Duduk di Lantai

BALIEXPRESS.ID-Media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang ibu, Kamelia, menangis terisak-isak saat mendatangi SD Yayasan Abdi Sukma, Medan.

Hal ini dilakukan untuk memprotes perlakuan yang diterima anaknya, IM, siswa kelas IV yang dihukum duduk di lantai hanya karena belum membayar SPP.

Baca Juga: Berjumlah 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI

Tindakan ini menyita perhatian public salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Melalui akun media sosialnya, Bang Hotman mengaku bersedia membayarkan uang SPP yang ditunggak oleh siswa tersebut.

Pengacara nyetrik itu pun meminta agar followernya mencari tahu nama siswa, kepala sekolah dan nomor orang tuanya.

Baca Juga: Antisipasi Kejahatan Skimming, Unit Raimas Polres Badung Patroli ATM di Wilayah Mengwi

“Hotman mau bayarin uang sekolah tertunggak! Minta nama murid dan kepala sekolah dan no WA,” tulis Hotman Paris di akun Instagramnya dikutip pada Senin (13/01/2025).

Unggahan tersebut pun mendapat beragam komentar positif dari warganet di media sosial.

“Miris sih padahal anak tidak tau apa-apa soal bayar membayar, harsnya orang tuanya dipanggil,” tulis akun @rangdot.

“Alhamdulilah sudah ada yang membayarkan sampai lulus kelas 6, barusan lihat vt ibunya,” tulis akun @rumah_cafe_jagakarsa_dijual.

Sebelumnyam Kepala SD Yayasan Abdi Sukma, Juli Sari, dalam keterangannya pada Jumat (10/1/2025), menyampaikan permohonan maaf kepada Kamelia, ibu IM.

Baca Juga: Longsor Tutup Akses Jalan Utama Klungkung-Gianyar, Kini Kembali Normal

Ia mengungkapkan bahwa masalah ini telah diselesaikan pada hari yang sama insiden terjadi.

"Kami sudah menyelesaikan masalah ini pada hari kejadian. Sebagai kepala sekolah, saya telah meminta maaf kepada orang tua siswa, dan sebenarnya masalah ini sudah selesai," ujar Juli.

Juli Sari mengakui bahwa IM memiliki tunggakan SPP, namun ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah bermaksud memberikan hukuman tersebut.

Biasanya, sekolah hanya memberlakukan kebijakan tidak memberikan rapor bagi siswa yang belum melunasi SPP, tanpa ada hukuman fisik seperti yang diterima IM.

Baca Juga: Jalan Menuju Pantai Cristal Bay Nusa Penida Jebol Akibat Hujan Deras, Polsek Pasang Police Line

"Siswa yang belum membayar SPP tidak akan menerima rapor, tetapi tidak ada hukuman seperti yang diterima IM. Kami sangat menyesalkan tindakan wali kelas berinisial H yang membuat aturan sepihak," tambah Juli.

Wali kelas tersebut membuat keputusan bahwa siswa yang belum membayar SPP tidak boleh duduk di bangku kelas, tanpa adanya konsultasi atau persetujuan dari pihak sekolah atau kepala sekolah.

 

Editor : Wiwin Meliana
#hukum #hotman paris #spp #SD Yayasan Abdi Sukma #Menunggak