BALIEXPRESS.ID – Publik beberapa hari terakhir dihebohkan oleh unggahan mengenai biaya pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol) yang tersebar di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Polda Sulsel dengan tegas menyatakan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks atau berita bohong, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Lagi Lowongan Kerja di Bali Diduga Diskriminatif terhadap Warga Hindu, Tuai Komentar Pedas Warganet
Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, pada Selasa (21/1/2025) di Mapolda Sulsel.
Yerlin menjelaskan bahwa dugaan penyebaran berita hoaks terkait biaya pendidikan Akpol 2025 ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Kami ingin menyampaikan tentang dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong soal besaran biaya pendidikan Akpol 2025," ujar Yerlin kepada awak media.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun yang Hanyut di Sungai Badung Ditemukan Meninggal Dunia
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa pihak yang mengunggah informasi hoaks tersebut adalah lembaga bimbingan belajar yang dikenal dengan nama ASN Institute.
Yerlin mengungkapkan, pada awal Januari 2025, AF, salah satu individu yang terlibat, melakukan rapat dengan TM, Direktur PT DTI atau ASN Institute, untuk menarik peserta bergabung dalam bimbingan belajar tersebut.
Dalam rapat itu, AF melihat iklan penerimaan Akpol dan menyarankan agar timnya membuat artikel yang berkaitan dengan biaya pendidikan Akpol.
Setelah melakukan riset, AF menemukan kata kunci terkait biaya pendidikan Akpol yang banyak dicari di internet. Pada Jumat (17/1/2025), AF mengunggah artikel dengan judul "Nominal Biaya Pendidikan Akpol 2025 yang Wajib Kamu Ketahui" yang segera menjadi viral dan menyebabkan kericuhan di kalangan publik.
Baca Juga: WADUH! 858 Ekor Sapi Mati Akibat PMK, Peternak Masih Enggan Vaksinasi
Yerlin menjelaskan bahwa artikel tersebut bertujuan untuk menarik minat peserta yang ingin mengikuti pendidikan Akpol agar bergabung dengan program bimbingan belajar di ASN Institute.
Artikel yang viral ini langsung menarik perhatian pihak kepolisian, dan Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel pun turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penyebaran hoaks tersebut, yakni AF (28), AIS (22), dan TM (34). Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mengunggah postingan tersebut.
Baca Juga: Diduga Terpeleset di Tukad Korea, Bocah 6 Tahun Hanyut, Jenazah Ditemukan di Taman Pancing
Pihak kepolisian menerapkan Pasal 45A Ayat 1 dan 2 serta Pasal 28 Ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polda Sulsel menegaskan bahwa informasi yang menyudutkan institusi Polri terkait biaya pendidikan Akpol tersebut adalah tidak benar, dan pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran hoaks yang meresahkan masyarakat.
.
Editor : Wiwin Meliana